Perketat Pengawasan HGU di Karesidenan Malang, ATR BPN Manfaatkan Geo AI

Perketat Pengawasan HGU di Karesidenan Malang, ATR BPN Manfaatkan Geo AI

Andi Renald rapat bersama pejabat fungsional BPN Jatim dan Kantah Malang Raya.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional menggelar pembinaan intensif pemegang Hak Guna Usaha di Karesidenan Malang untuk mendukung swasembada pangan dan penertiban tata ruang nasional, Selasa 13 Januari 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Malang ini dipimpin Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR BPN, Andi Renald.


Mini Kidi--

Kegiatan tersebut disambut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang Istanto beserta jajaran, serta dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lumajang Muslim, Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu Rudi Susanto, dan sejumlah Pejabat Fungsional Kanwil BPN Jawa Timur.

BACA JUGA:PTSL Masuk Batangsaren, ATR/BPN Tulungagung Ajak Warga Antusias Urus Sertipikat

Menurut Andi Renald, pengendalian pertanahan saat ini memasuki era baru dengan pemanfaatan teknologi modern berbasis kecerdasan buatan.

“Pemanfaatan kecerdasan buatan terbukti mampu meningkatkan efisiensi pengendalian Hak Atas Tanah dan perlu didorong secara masif. Kolaborasi pemerintah, swasta, hingga masyarakat diharapkan mampu menciptakan tertib administrasi pertanahan,” ujarnya.

BACA JUGA:Kejar Target PTSL 2026, ATR/BPN dan BPKAD Tulungagung Matangkan Data Aset Pemkab

Andi Renald menambahkan, salah satu poin utama dalam pembinaan ini adalah penerapan teknologi Geospatial Artificial Intelligence melalui aplikasi Jagad Lintang dan dashboard Landep.

Teknologi tersebut memungkinkan pemerintah melakukan pemantauan lahan secara real time dan akurat dengan memanfaatkan citra satelit Sentinel-2.

BACA JUGA:Susun Target Layanan Berintegritas 2026, Kanwil BPN Jatim Bedah DIPA dan Tekankan Pola Kerja Baru

Di wilayah Karesidenan Malang, Geo AI telah digunakan untuk mendeteksi kondisi seluruh bidang HGU guna memastikan pengelolaan lahan berjalan sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

Sumber:

Berita Terkait