Spesialis Curanmor, Pasangan Siri Ditangkap Satreskrim Polres Kediri Kota

Spesialis Curanmor, Pasangan Siri Ditangkap Satreskrim Polres Kediri Kota

Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana STrK SIK MH, saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota.-Agung Nugroho-

KEDIRI, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Satreskrim Polres Kediri Kota mengungkap kasus pencurian motor dengan menangkap pasangan siri spesialis curanmor beserta barang bukti lima unit motor, Rabu 14 Januari 2026.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Kediri Kota Gelar Press Release, Ini Daftar Kasus yang Diungkap

Tersangka yang diamankan yakni WN (29), warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk dan SN (33), warga Kabupaten Sidoarjo.


Mini Kidi--

Selain mengungkap kasus curanmor, Polres Kediri Kota juga berhasil mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam.

BACA JUGA:Naik Pangkat, Naik Tanggung Jawab: Kapolres Kediri Kota Pimpin Korp Raport Personel

Pengungkapan dua kasus tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana STrK SIK MH, saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota.

Untuk kasus curanmor yang melibatkan pasangan siri tersebut, petugas mengamankan lima unit motor sebagai barang bukti.

BACA JUGA:Polres Kediri Kota Paparkan Kinerja 2025, Angka Kriminalitas Alami Kenaikan

“Empat unit motor hasil kejahatan dan satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana melakukan aksi curanmor,” ujarnya.

Menurut AKP Cipto, penangkapan bermula dari laporan korban warga Desa dan Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, yang kehilangan sepeda motor Honda Supra X 125 saat diparkir di pinggir sawah ketika memupuk tanaman jagung.

BACA JUGA:Kapolres Kediri Kota Apresiasi Kinerja Anggota Polsek Semen

“Setelah selesai beraktivitas di sawah, motornya ternyata sudah raib,” jelasnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota bersama Unit Reskrim Polsek Tarokan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara dengan penyisiran area yang terjangkau kamera CCTV.

Sumber: