Pemkot Surabaya Ngotot Relokasi RPH Pegirian Usai Lebaran
Aksi demo di balai Kota Surabaya menolak rencana relokasi RPH Pegirian ke Tambak Osowilangun.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan rencana relokasi aktivitas pemotongan hewan dari Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian ke RPH Osowilangun. Langkah strategis ini dijadwalkan akan dieksekusi segera setelah perayaan Hari Raya Idulfitri 2026.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, M Fikser, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari visi besar penataan kota, khususnya dalam mendukung pengembangan Kawasan Wisata Religi Ampel.

Mini Kidi--
Fikser meluruskan persepsi masyarakat mengenai objek yang dipindah. Ia menekankan bahwa yang direlokasi hanyalah aktivitas penjagalan atau pemotongan sapi, sementara aktivitas niaga di pasar tetap berjalan.
"Jadi yang pindah ini adalah jagal ya, atau lebih tepatnya pemotongan hewan sapi. Sedangkan kalau Pasar Pegirian yang saat ini terkenal dengan pasar daging itu tetap di Jalan Arimbi," tegas Fikser.
BACA JUGA:Demo Jagal dan Pedagang Daging Sapi, DPRD Surabaya Fasilitasi Ruang Dialog untuk Cari Solusi
Rencana pemindahan ini bukanlah kebijakan mendadak. Fikser menjelaskan bahwa sosialisasi telah dilakukan sejak tahun 2016. Relokasi ini menjadi kunci utama agar penataan kawasan Ampel sebagai destinasi wisata religi unggulan dapat berjalan optimal tanpa terganggu oleh aktivitas operasional jagal di tengah pemukiman padat.
Meski sempat ada penolakan dari para jagal, Pemkot Surabaya berkomitmen untuk terus mengedepankan dialog dan pendekatan persuasif sebelum tenggat waktu setelah Lebaran tiba.
"Kami pemerintah kota akan terus melakukan pendekatan, diskusi dengan para jagal untuk mereka bisa memahami ini. Isu-isu yang mereka sampaikan seperti jarak, kesiapan tempat, insya Allah kita dari pemerintah kota sudah siapkan untuk kendaraan pengangkut daging ketika disembelih, dan sebagainya,” terang Fikser.
BACA JUGA:Demo Jagal Memanas, Massa Terobos Gedung DPRD Surabaya
Bukan hanya itu, Fikser juga menyampaikan, nantinya akan ada perubahan waktu operasional yang semula pukul 00.00 WIB dimajukan menjadi pukul 22.00 WIB.
Adanya perubahan waktu ini diharapkan proses pemotongan hewan di RPH Osowilangun lebih cepat dari biasanya. Sehingga pengiriman daging ke Pasar Arimbi juga lebih cepat dari sebelumnya.
Tidak hanya itu, Fikser juga memastikan keamanan dan kenyamanan para jagal ketika sudah dipindah ke RPH Osowilangun. Nantinya, setiap jagal akan menerima tanda pengenal dan surat khusus agar aman ketika membawa alat untuk bekerja.
Sumber:

