Kawanan Remaja Spesialis Pembobol Sekolah Diringkus
Ketiga pelaku saat berada dihadapan penyidik Polsek Purwosari. (Insert); kawanan pelaku saat beraksi membobol sekolah.--
PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Alasan klasik karena faktor ekonomi menyeret kawanan remaja di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, ke balik jeruji besi. Mereka nekat membobol sejumlah Sekolah Dasar (SD) demi mengincar perangkat elektronik untuk bertahan hidup.
Aksi kriminal ini terungkap setelah unit Reskrim Polsek Purwosari berhasil menggulung seluruh komplotan yang meresahkan pihak sekolah di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Dua Pemuda Spesialis Pembobol Sekolah Diringkus

Mini Kidi--
Salah satu pelaku, MH (19) secara blak-blakan mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Purwosari.
"Saya mencuri karena butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari. Laptop dan proyektor itu rencananya mau dijual," ujar MH, dengan nada lesu di hadapan penyidik.
BACA JUGA:Rumah Mewah di Dharmahusada Indah Dibobol, Pelaku Gondol Berlian Ratusan Juta
MH juga mengaku bahwa aksi ini bukan yang pertama kali. Ia dan kelompoknya merupakan spesialis pengincar sekolah. "Sudah beberapa kali saya masuk ke sekolah-sekolah di Purwosari. Biasanya yang diambil laptop dan proyektor," akuinya.
Berdasarkan data kepolisian, salah satu aksi terakhir mereka menyasar SDN Sumberrejo III di Dusun Kucur dan SDN II Sumbersuko.
Kejadian di SDN II Sumbersuko terendus pada Selasa 16 Desember 2025 sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu staf sekolah mendapati ruang guru dalam kondisi acak-acakan.
BACA JUGA:Warkop di Gondangwetan Dibobol Maling, Terekam CCTV Masuk Lewat Dinding
Kapolsek Purwosari, Iptu Santy Wijaya menjelaskan, para pelaku beraksi pada malam hari dengan teknik pembobolan yang terencana.
"Pelaku masuk ke ruang guru dengan cara mencongkel pintu, lalu merusak gembok lemari penyimpanan. Mereka mengambil satu unit laptop dan satu unit LCD proyektor sebelum kabur melalui jalur yang sama," ungkap Santy Wijaya yang dihubungi Minggu 4 Januari 2026.
Dalam pengejaran ini, polisi awalnya mengamankan dua pelaku, yakni MH (19) dan DA (17) yang merupakan warga setempat. Namun, satu pelaku lain berinisial YG (20) sempat melarikan diri dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sumber:

