Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Anti Premanisme di Lima Wilayah, Libatkan TNI, Polri, dan Masyarakat

Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Anti Premanisme di Lima Wilayah, Libatkan TNI, Polri, dan Masyarakat

Deklarasi Surabaya Bersatu di halaman Balai Kota.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Menutup tahun 2025, Pemkot Surabaya mengirimkan pesan kuat terhadap segala bentuk tindakan intimidasi dan anarkisme. Dalam acara bertajuk Doa Bersama Lintas Agama dan Deklarasi Surabaya Bersatu  yang digelar di Halaman Balai Kota, Rabu 31 Desember 2025, Wali Kota Eri Cahyadi resmi mengumumkan pembentukan Satgas Anti Premanisme.

Kegiatan kolosal ini dihadiri oleh sekitar 2.500 peserta yang merepresentasikan 76 organisasi kemasyarakatan (ormas), kelompok masyarakat, hingga organisasi mahasiswa. 

BACA JUGA:Sikat Premanisme, Eri Cahyadi Ancam Bubarkan Ormas


Mini Kidi--

Langkah tegas ini tidak diambil sendirian oleh Pemerintah Kota. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, berdiri bahu-membahu bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang hadir dengan kekuatan penuh.

Tampak hadir Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfi Sulistyawan, jajaran petinggi TNI seperti Dandim 0830/Surabaya Kolonel Infanteri Bambang Raditya, hingga petinggi dari Kodaeral V, Kogartap III, dan Pasukan Marinir II. 

BACA JUGA:Wali Kota Eri Bentuk Satgas Anti Premanisme, Apresiasi Polisi Terkait Kasus Nenek Elina

"Deklarasi ini bukan sekadar seremoni atau menggugurkan kewajiban. Ini adalah janji suci kita bersama untuk menjaga Surabaya. Tidak ada lagi toleransi. Setiap jengkal tanah di kota ini harus aman dari gangguan premanisme," tegasnya. 

Guna memastikan pengawasan yang efektif, Eri Cahyadi menjelaskan bahwa Satgas Anti Premanisme ini akan bekerja secara sistematis. 

Dalam waktu dekat, Pemkot akan menggelar apel besar untuk membagi pasukan ke dalam lima wilayah diantaranya Surabaya Pusat, Timur, Barat, Utara, dan Selatan.

BACA JUGA:Bentuk Satgas Antipremanisme, Polda Jatim Pastikan Libur Nataru Aman

Sebagai pusat komando, sebuah Posko Satgas Anti Premanisme telah didirikan di dekat Kantor Inspektorat Kota Surabaya. Dari titik inilah, patroli bergilir akan dikendalikan untuk memastikan ketenangan warga tetap terjaga selama 24 jam.

"Kami ingin warga merasa nyaman. Jika melihat atau mengalami tindakan premanisme, jangan takut, segera lapor. Satgas sudah siaga di setiap wilayah. Namun ingat, tetap kedepankan hukum, jangan main hakim sendiri," imbuh Eri.

Salah satu poin paling krusial dalam deklarasi ini adalah ketegasan hukum terhadap organisasi yang menyimpang. Eri secara terbuka memberikan peringatan keras bahwa hukum tidak akan pandang bulu.

Sumber: