Jambret Tas Pekerja, Dua Remaja di Jombang Ditangkap Warga
Polisi saat mengamankan pelaku jambret utnutk dibawa ke Mapolsek Peterongan. --
JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Aksi yang dilakukan dua remaja di Kecamatan Peterongan, Kabupaten ini tergolong nekat. Aksi yang dilakukan dua remaja di Kecamatan Peterongan, Kabupaten ini tergolong nekat.Dengan mengendarai sepeda motor, mereka menjambret tas milik seorang karyawati bank.
Peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Selasa, 30 Desember 2025, sekira pukul 21.30 WIB malam. Saat itu korban yang berinisal FR perjalanan pulang usai bekerja dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario.
BACA JUGA:Kolaborasi dengan BRI, Kapolres Jombang Salurkan Bantuan Mesin Pengering Jagung untuk Petani

Mini Kidi--
Kapolsek Peterongan, Iptu Solihin Budi Santoso membenarkan, bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu korban FR pulang dari bekerja. Setelah melewati Terminal Kepuhsari ke arah utara, korban dibuntuti oleh dua pelaku jambret.
"Dua pelaku masih remaja, berinisial MPR (17) dan temannya FAW (17) yang merupakan warga Kecamatan Peterongan," terangnya, Rabu, 31 Desember 2025.
Sesampainya di jalan Dusun Sunggingan, Solihin membeberkan, dua pelaku yang juga mengendarai sepeda motor, melakukan aksinya dengan menarik tas milik korban.
"Jadi, pelaku yang menarik tas korban yakni FAW. Sedangkan yang dideoan itu MPR. Usai berhasil mendapatkan tas tersebut, kedua pelaku melarikan diri," bebernya.
BACA JUGA:Kapolres Jombang Beri Penghargaan 10 Subsatker dan 12 PNPP Berprestasi
Sadar tasnya dijambret, papar Solihin, korban lantas berteriak sekencang-kencangnya meminta tolong sembari mengejar pelaku jambret. Warga yang mendengar teriakan korban, ikut mengejar pelaku. Saat dikejar warga dan korban, pelaku sempat membuang tas milik korban.
"Namun warga tetap mengjar pelaku jambret ini. Upaya pengejaran warga berhasil, pelaku ditangkap di depan Pasar Peterongan," paparnya.
Setelah itu warga menghubungi Polsek Peterongan. Petugas pun dengan cepat datang ke lokasi. Kedua pelaku kemudian diamankan petugas dan dibawa ke Mapolsek Peterongan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
"Barang bukti tas di dalamnya berisi dua unit ponsel, dompet, jam tangan, make up, serta stempel," ungkap Solihin.
“Karena kedua pelaku masih di bawah umur, maka penanganan perkara ini kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Jombang,” pungkasnya. (yus)
Sumber:


