Jelang Tahun Baru, Polres Tulungagung Sisir Miras dan Knalpot Brong
Petugas menggelar razia di warung warung yang diduga menjual miras ilegal.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Menjelang pergantian tahun 2025 menuju 2026, jajaran Polres Tulungagung mengintensifkan kegiatan razia minuman keras (miras) dan penertiban knalpot brong di wilayah hukumnya.
Kegiatan cipta kondisi ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
BACA JUGA:Nikmati Liburan Aman dan Nyaman, Polres Tulungagung Intensifkan Patroli Objek Wisata

Mini Kidi--
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasi Humas Ipda Nanang Murdianto mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas yang kerap muncul menjelang malam pergantian tahun.
“Razia ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus mencegah potensi gangguan yang dapat ditimbulkan akibat peredaran minuman keras serta penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat,” ujar Ipda Nanang, Senin 29 Desember 2025.
BACA JUGA:Harga Aman, Stok Terkendali, Satgas Pangan Polres Tulungagung Sidak Pasar Jelang Nataru
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar sejumlah warung kopi dan kafe yang diduga menjual minuman keras tanpa izin. Pemeriksaan dilakukan secara humanis namun tetap tegas di beberapa titik sasaran.
“Dari hasil pemeriksaan di beberapa lokasi, petugas tidak menemukan adanya minuman beralkohol yang diperjualbelikan,” jelasnya.
Meski tidak ditemukan pelanggaran, petugas tetap memberikan imbauan dan pembinaan kepada para pemilik warkop maupun pengelola usaha agar tidak menjual atau mengedarkan minuman keras. Menurut polisi, peredaran miras berpotensi memicu tindak kriminal dan mengganggu ketentraman masyarakat.
BACA JUGA:Polres Tulungagung Temukan Tiga Perusahaan Fiktif Terlibat Pemesanan Solar
“Pemilik usaha kami imbau untuk tidak menjual miras karena dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dan meresahkan warga,” tambah Ipda Nanang.
Selain razia miras, penertiban knalpot brong juga menjadi perhatian utama. Penggunaan knalpot tidak standar dinilai kerap menimbulkan kebisingan dan memicu keluhan masyarakat, terutama menjelang perayaan tahun baru.
Ipda Nanang menegaskan, kegiatan cipta kondisi berupa razia miras dan penertiban knalpot brong akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan hingga malam pergantian tahun.
Sumber:
