Residivis Kambuhan Diringkus Warga Usai Jambret Kalung di Dukuh Kupang

Residivis Kambuhan Diringkus Warga Usai Jambret Kalung di Dukuh Kupang

Tersangka Yogi di Mapolsek Sawahan--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Seorang jambret tertangkap warga Dukuh Kupang, Sawahan, Surabaya yang babak belur dihajar massa pada Kamis 25 Desember 2025 sekitar pukul 20.00 WIB ternyata residivis.

Kanitreskrim Polsek Sawahan AKP Agus Tri Subagjo mengatakan, tersangka Yogi DP asal Dupak Masigit merupakan residivis kasus Narkoba pada 2019 silam.

"YG ini seorang residivis. Pernah masuk penjara di tahun 2019. Dalam kasus jambret, perannya sebagai eksekutor," katanya, Senin 29 Desember 2025.

BACA JUGA:Polisi Gagalkan Upaya Pencurian Tiga Sapi di Gumukmas Jember, Dua Pelaku Residivis Diringkus


Mini Kidi--

Yogi mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena sedang butuh uang. Kepada penyidik dia beralasan uangnya untuk biaya istrinya yang akan melahirkan. 

"Ngakunya untuk istri mau lahiran. Yang di TKP Petemon dia dapat uang Rp500 ribu. Sementara untuk A kita tetapkan sebagai DPO, karena setelah ngerti viral, joko itu kabur meninggalkan Surabaya," pungkasnya.

BACA JUGA:Gasak Rp24 Juta di Toko Rejotangan, Residivis Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Diberitakan sebelumnya, Seorang jambret tertangkap warga Dukuh Kupang, Sawahan, Surabaya. Dia babak belur dihajar massa pada Kamis 25 Desember 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Sawahan Kompol Kiki Tyas mengatakan, pelaku beraksi seorang diri. Tersangkanya adalah Yogi DP. Pemuda berusia 27 tahun ini warga Jalan Dupak Masigit, Krembangan, Surabaya.

"Modusnya, berkeliling mencari sasaran pencurian dengan kekerasan atau jambret, dengan cara menarik paksa kalung yang dipakai korban lalu kabur," katanya, Minggu 28 Desember 2025.

BACA JUGA:Residivis Narkoba Jadi Kurir 1,9 Kg Ganja Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Insiden ini terungkap ketika ada seorang perempuan yang berteriak, pascakalungnya ditarik oleh tersangka. Diduga panik, Yogi kemudian terjatuh dari motor sarananya dan diamankan warga.

"Pada saat anggota melakukan Patroli Kring Serse di sekitar Jalan Dukuh Kupang, anggota Opsnal mendengar teriakan dari seorang perempuan. Mendengar teriakan tersebut, anggota bersama korban melakukan pengejaran," lanjutnya.

Sumber:

Berita Terkait