Viral Kasus Nenek Elina, Senator Lia Ingatkan Bahaya Mafia Tanah dan Adu Domba Warga
Lia Istifhama.-Alif Bintang-
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kasus pilu yang menimpa Nenek Elina (80), lansia di Dukuh Kuwukan, SURABAYA, yang diusir paksa hingga rumahnya rata dengan tanah, memantik reaksi keras dari berbagai pihak. Tak terkecuali Anggota DPD RI asal Jatim, Lia Istifhama.
BACA JUGA:AJB Milik Samuel Tercatat di Notaris Usai Usir dan Rusak Rumah Nenek 80 Tahun
Bagi srikandi senayan yang akrab disapa Ning Lia ini, tragedi Nenek Elina bukan sekadar sengketa lahan biasa, melainkan cermin nyata masih beroperasinya gurita mafia tanah yang sistemik di Indonesia.

Mini Kidi--
Ning Lia menyoroti adanya pola identik dalam setiap kasus perampasan hak tanah. Ia memperingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam konflik horizontal antarwarga, sementara aktor intelektualnya justru melenggang bebas.
BACA JUGA:Babak Baru Kasus Lansia Sambikerep Diusir Puluhan OTK, Polda Jatim Mulai Periksa Nenek Elina
"Kita harus jeli melihat siapa dalang di balik layar. Pertanyaannya sederhana, mengapa pemilik rumah tidak merasa menjual, tapi tiba-tiba ada pihak yang mengaku membeli? Di sinilah celah yang dimainkan mafia tanah," ucapnya, Minggu, 28 Desember 2025.
Menurutnya, mafia tanah sering kali menggunakan strategi adu domba dengan membenturkan korban dengan pembeli baru yang merasa memiliki dokumen sah. Padahal, seringkali proses peralihan hak tersebut cacat hukum sejak awal.
Kritik tajam Ning Lia bukan tanpa alasan. Keluarga besarnya pernah terjebak dalam pusaran serupa, di mana konstruksi pinjam-meminjam uang dengan jaminan sertifikat direkayasa menjadi transaksi jual beli (APJB).
BACA JUGA:Samuel Diduga Jadi Otak Pelaku Pengusiran dan pembongkaran Rumah Nenek 80 Tahun
Namun, kebenaran akhirnya terungkap. Melalui Putusan Mahkamah Agung Nomor 3943 K/Pdt/2023, ditegaskan bahwa APJB dan Kuasa Menjual bukanlah bukti jual beli yang sah jika faktanya adalah hutang piutang.
"Pola ini mirip. Jika benar ada jual beli yang jujur, mengapa fisik rumah tidak pernah dikuasai pembeli sejak awal? Mengapa baru sekarang ada pengusiran paksa? Ini sangat tidak koheren," tuturnya.
BACA JUGA:Viral Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Armuji: Ini Tindakan Brutal
Sumber:
