Jejak Bandit Lintas Kota Terhenti di Kedung Cowek Surabaya
Tersangka Rahmat Azizi diamankan di Mapolsek Kenjeran. -Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pelarian panjang Rahmat Azizi akhirnya mencapai titik akhir. Pemuda 27 tahun asal Jalan Kapas Madya, Surabaya, tersebut diringkus Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah menjadi buron kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah.
BACA JUGA:Curanmor di Gudang Margomulyo Surabaya, Pelaku Ternyata Rekan Kerja Korban
Apesnya, langkah sang bandit terhenti justru saat ia sedang berjalan kaki santai di kawasan SPBU Kedung Cowek.

Mini Kidi--
Penangkapan Rahmat merupakan hasil pengembangan dari laporan pencurian di Jalan Tanah Merah Indah Sayur, Surabaya, pada Rabu, 17 September 2025.
Kala itu, seorang warga berinisial E (46), kehilangan motornya yang diparkir di depan rumah dalam kondisi kunci setir. Hanya dalam hitungan menit, motor yang hendak digunakan untuk bekerja itu raib digondol maling sekitar pukul 09.30 WIB.
BACA JUGA:Cegah Curanmor, Kapolres Tanjung Perak Bagikan 200 Kunci Ganda ke Warga Morokrembangan
"Anggota langsung bergerak melakukan olah TKP. Beruntung, ada rekaman CCTV yang menangkap jelas aksi dua orang tersangka," ujar Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Ardiastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Minggu 28 Desember 2025.
Dalam rekaman tersebut, Rahmat tidak beraksi sendirian. Ia bersama rekannya, Nofel yang kini mendekam di tahanan Polres Bojonegoro, berboncengan menggunakan motor Suzuki Satria milik Nofel untuk mencari mangsa atau hunting.
BACA JUGA:Ditinggal Teman, Pelaku Curanmor Kebalen Wetan Tertangkap Massa
Skenarionya cukup rapi. Nofel bertindak sebagai eksekutor yang merusak lubang kunci dengan kunci T, sementara Rahmat bersiaga di atas motor sembari mengawasi situasi sekitar. Setelah berhasil, keduanya kabur menuju area kos di kawasan permakaman Rangkah.
"Motor hasil curian itu dijual oleh Nofel seharga Rp 2,5 juta. Tersangka Rahmat mengaku hanya mendapat jatah Rp 800 ribu," tambahnya.
Uang haram tersebut diakui Rahmat telah habis digunakan untuk membayar biaya sewa kos. Namun, yang membuat polisi tercengang adalah rekam jejak mereka. Rahmat dan Nofel ternyata bukan pemain baru.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Rusun Randu Surabaya Tertangkap, Empat Buron
Sumber:

