Polisi Musnahkan Arena Sabung Ayam di Dampit Malang
Petugas kepolisian memusnahkan arena sabung ayam di Kecamatan Dampit.--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID – Polres Malang memusnahkan arena judi sabung ayam di Dusun Purwodadi Desa Bumirejo Kecamatan Dampit sebagai tindak lanjut laporan masyarakat melalui layanan 110, Minggu 14 Desember 2025.
Lokasi yang ditertibkan berupa bangunan nonpermanen di lahan kosong yang diduga digunakan untuk praktik perjudian sabung ayam.

Mini Kidi--
Saat petugas tiba di lokasi tidak ditemukan aktivitas perjudian, namun seluruh sarana arena masih berdiri.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan penertiban tersebut merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat.
BACA JUGA:Akibat Miras, Cekcok Mulut di Gondanglegi Berujung Penusukan hingga Tewas
“Penertiban ini kami lakukan berdasarkan pengaduan masyarakat melalui layanan 110, petugas kemudian mendatangi lokasi dan menemukan arena sabung ayam yang diduga kerap digunakan untuk praktik perjudian,” kata Bambang.
Menurutnya, setelah pemeriksaan di lapangan, petugas memberikan pembinaan kepada pemilik lahan agar tidak lagi memperbolehkan lokasi tersebut digunakan untuk kegiatan perjudian.
BACA JUGA:Polres Malang Gerebek Arena Sabung Ayam di Singosari
“Selain pembinaan, kami juga melakukan pembongkaran dan pemusnahan sarana sabung ayam, seluruh perlengkapan arena dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali,” tambahnya.
Bambang menegaskan kepolisian berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.
Kasihumas juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat tidak ragu melapor melalui 110 apabila mengetahui adanya praktik perjudian atau tindak pidana lainnya,” pungkasnya. (kid)
Sumber:


