Satreskrim Polres Kediri Kota Gelar Press Release, Ini Daftar Kasus yang Diungkap

Satreskrim Polres Kediri Kota Gelar Press Release, Ini Daftar Kasus yang Diungkap

AKP Cipto Dwi Leksana tunjukkan barang bukti dan para tersangka.--

KEDIRI, MEMORANDUM.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan yang terjadi di wilayahnya.

Keberhasilan dalam mengungkap kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., saat konferensi pers di Mako Polres Kediri Kota, Senin, 8 Desember 2025.

AKP Cipto mengatakan, ada enam yang berhasil diungkap satuannya. Diantaranya, tiga kasus curanmor, satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan dua kasus pencabulan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

BACA JUGA:Polres Kediri Kota Gelar Doa Bersama Yatim Piatu untuk Hari Jadi Fungsi Reserse Ke-78


Mini Kidi--

Kasus pertama yang diungkap adalah pencurian dengan pemberatan (curhat), Rabu (3/7/2025), di sebuah CV, di mana seorang pegawainya kehilangan ponsel dan laptop. 

Setelah melihat CCTV, tampak seorang laki-laki menggunakan masker dan topi serta jaket memasuki kantor dengan memanjat pagar, kemudian masuk ke ruangan untuk mengambil barang-barang di sana. Kerugian sekitar Rp 19 juta. 

"Pelaku adalah mantan karyawan kantor berinisial T warga Lombok Timur. Yang bersangkutan ditangkap di rumah kos di Kecamatan Lowokwaru Kota Malang," jelasnya.

BACA JUGA:Polres Kediri Kota Ungkap Dua Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Pentingnya Peran Pemerintah dan Lingkungan

Kasus lainnya yang diungkap, pencurian sepeda motor terjadi 30 November 2025 di pinggir jalan raya Lingkungan Centong Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren.

Adapun, barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan ada obeng plus minus berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Pesantren yang kemudian dikembangkan Satreskrim Polres Kediri Kota. 

"Ternyata pernah mencuri di pinggir Jalan Raya Desa Bobang Kecamatan Semen," ucapnya.

BACA JUGA:Satlantas Polres Kediri Kota Inspeksi Bus Jelang Nataru, Pastikan Armada Laik Jalan

Peristiwa di Jalan Raya Bohang terjadi Jumat (21/11/2025), saat korban memarkir motor Honda Beat untuk melaksanakan salat Jumat, dengan kondisi tidak dikunci stang. 

Sumber:

Berita Terkait