Wanita Kediri Adukan Paspor Ditahan Mantan Majikan ke Rumah Aspirasi Armuji
Fitriyah Hami keluar dari Rumah Aspirasi hendak pulang ke Kediri.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Seorang wanita asal Kediri bernama Fitriyah Hami mengadu ke Rumah Aspirasi Armuji karena paspornya ditahan mantan majikan hingga mengancam rencana keberangkatannya bekerja sebagai suster di Australia, Rabu 3 Desember 2025.
Fitriyah datang dari Kediri ke Surabaya sejak subuh untuk memperjuangkan haknya.

Mini Kidi--
Ia menceritakan pernah bekerja sebagai suster di rumah Legita di Perumahan Graha Family selama sembilan bulan dan paspornya dititipkan sebagai jaminan.
“Paspor saya sampai sekarang masih ditahan oleh mantan majikan,” ujar Fitriyah.
Perselisihan bermula setelah ia meminjam uang Rp10 juta dan memberikan tambahan Rp500 ribu sebagai tanda terima kasih yang kemudian diduga menimbulkan kesalahpahaman.
“Alasan saya bilang itu bunga, padahal itu uang terima kasih dari saya,” jelasnya.
Menurutnya, selama bekerja ia merasa tidak dihargai, terutama ketika orang tuanya meninggal dunia dan gajinya tetap dipotong meski izin tidak masuk.
BACA JUGA:Warga Sawunggaling Mengadu ke Wawali Armuji Terkait Klaim Lahan oleh Pertamina
Ia memutuskan keluar dari pekerjaan dan kesulitan mendapatkan kembali paspornya meski telah berusaha menghubungi mantan majikannya.
Fitriyah mengatakan paspor itu sangat dibutuhkan karena ia dijadwalkan bekerja di Australia pada Januari mendatang.
“Saya ingin paspor itu segera dikembalikan. Karena Januari nanti ada pekerjaan sebagai suster di Australia,” keluhnya. (rio)
Sumber:



