Operasi Zebra Semeru 2025 di Jember: 90 Pelanggar Terjaring, Knalpot Brong Jadi Target Utama
Kasatlantas Polres Jember AKP Bernardus Bagas Simarmata STrK SIK MSSS memimpin operasi gabungan bersama Samsat Barat & Timur, Bapenda Kabupaten dan Provinsi, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Jember. -Edi Winarko-
JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Jember kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi Zebra Semeru 2025 dengan fokus utama pada imbauan, edukasi, dan penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan.
BACA JUGA:Polres Jember Gelar Operasi Zebra Semeru 2025: 72 Pelanggaran Terekam, Keselamatan Jadi Prioritas
Kegiatan operasi dilaksanakan pada Kamis, 27 November 2025, di Jalan Darmawangsa-Jembatan Timbang Rambigundam, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.

Mini Kidi--
Operasi gabungan ini dipimpin Kasatlantas Polres Jember AKP Bernardus Bagas Simarmata STrK SIK MSSS dan melibatkan personel gabungan dari UPT Samsat Barat & Timur, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten dan Provinsi, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Jember.
Operasi ini secara spesifik menyasar pelanggaran kasat mata yang menjadi pemicu kecelakaan, seperti pengendara tidak memakai helm, melawan arus, penggunaan knalpot brong (tidak standar), dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Dari hasil penindakan di lokasi, petugas mencatat total 90 pelanggar lalu lintas. Rinciannya, 87 pelanggar diberikan surat teguran, sementara 3 pelanggar dikenakan penindakan tegas karena menggunakan knalpot brong.
AKP Bernardus Bagas Simarmata menjelaskan bahwa penindakan dalam Ops Zebra Semeru 2025 bukan semata untuk memberi sanksi denda, melainkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
“Setiap pelanggaran kasat mata berpotensi berujung pada kecelakaan. Melalui operasi ini kami ingin mendorong masyarakat lebih disiplin, karena keselamatan di jalan raya bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi untuk orang lain di sekitar kita,” tegas kasatlantas.
Ops Zebra Semeru 2025 akan terus berlanjut dengan mengedepankan pola penindakan yang tegas namun humanis, diiringi edukasi dan imbauan secara berkelanjutan. Tujuannya adalah agar budaya tertib dan disiplin berlalu lintas semakin terbentuk kuat di Kabupaten Jember. (edy)
Sumber:



