Pria Tuban Tertangkap Massa ketika Mencuri di Lamongan
Pelaku saat diamankan di Polsek Kembangbahu Polres Lamongan. (*/pul)--
LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID – Polsek Kembangbahu Polres Lamongan menangkap MA (37), warga Soko Tuban, karena diduga mencuri uang di persawahan Desa Doyomulyo, Selasa 25 November 2025.
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan korban melihat MA berhenti di dekat motornya dan saat memeriksa jok motor, uang miliknya hilang.

Mini Kidi--
Korban kemudian mengejar MA, namun pelaku melarikan diri dan sempat mengelak dari tuduhan.
Warga yang mendengar teriakan korban akhirnya berhasil menangkap MA dan menyerahkannya ke Polsek Kembangbahu.
BACA JUGA:Sepekan Operasi Zebra Semeru, Polres Lamongan Catat 811 Pelanggaran ETLE dan 9.270 Teguran
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor dan uang tunai Rp 300.000.
Polres Lamongan mengimbau masyarakat tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan kriminal di lingkungan sekitar.(pul)
Sumber:

