umrah expo

Tipu Rp71 Juta Modus Janjikan Honorer Pemkab Situbondo, Pria Pengangguran Dipolisikan

Tipu Rp71 Juta Modus Janjikan Honorer Pemkab Situbondo, Pria Pengangguran Dipolisikan

Orang tua korban melapor kasus penipuan honorer Pemkab Situbondo di Mapolres Situbondo.--

SITUBONDO, MEMORANDUM.CO.ID – Seorang pria bernama Agus Syaifullah (30) dilaporkan ke Mapolres Situbondo atas dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan honorer di Pemkab Situbondo, Rabu 19 November 2025.

Orang tua korban, Sudiyanto (54) warga Desa Juglangan, Kecamatan Panji, mengaku tertipu sebesar Rp71 juta.


Mini Kidi--

"Saya terpaksa melaporkan Agus Syaifullah ke Mapolres Situbondo, mengingat terlapor terkesan tidak ada itikad baik. Padahal, saya sudah membayar dengan nominal uang sebesar Rp71 juta kepada terlapor," ujar Sudiyanto saat ditemui di Mapolres Situbondo.

Menurutnya, aksi penipuan bermula saat bertemu terlapor di RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo awal Mei 2025. Terlapor menawarkan pekerjaan kepada anak pelapor dengan syarat membayar sejumlah uang.

BACA JUGA:Operasi Zebra Semeru 2025 Polres Situbondo Dimulai, Tujuh Pelanggaran Jadi Sasaran Utama

"Namun, setelah sepekan bertemu di RSUD Situbondo, terlapor datang ke rumah saya dan meminta uang sebesar Rp71 juta, dengan dalih mempercepat proses kepengurusan anak saya menjadi honorer. Sehingga saya membayar uang sebesar Rp67 juta, dan membelikan laptop seharga Rp4 juta," jelasnya.

Ironisnya, janji pekerjaan di Bank Syariah Situbondo, Dinas PUPPP Pemkab Situbondo, dan Kantor BPN ternyata bohong belaka.

"Sehingga begitu mengetahui terkesan tidak ada itikad baik terlapor, saya langsung melaporkan kasus penipuan tersebut ke Mapolres Situbondo," tambah Sudiyanto.

BACA JUGA:Gelar Program Hapus Tato Gratis, Polres Situbondo Diserbu Puluhan Nelayan

Plt Kasi Humas Polres Situbondo, Ipda Komang Adi Aryama, membenarkan laporan kasus dugaan penipuan Rp71 juta tersebut.

"Untuk mendalami kasus dugaan penipuan tersebut, penyidik akan memanggil terlapor dan sejumlah saksi untuk dilakukan klarifikasi," kata Ipda Komang Adi Aryama.

Sumber:

Berita Terkait