Beri Rasa Aman dan Nyaman Wisatawan, Polres Magetan Patroli Humanis di Kawasan Wisata
Polisi mengatur lalu lintas wisatawan di kawasan Sarangan.-Noorbiyanto-
MAGETAN, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat yang berwisata di kawasan Sarangan, Polres Magetan melalui Satuan Samapta melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik wisata, Minggu 9 November 2025.
BACA JUGA:Program GPM, Polres Magetan Blusukan ke Desa dan Pasar Tradisional
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Magetan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan situasi kamtibmas di kawasan wisata tetap kondusif.

Mini Kidi--
Patroli dilakukan secara mobiling dan dialogis oleh petugas Polisi Pariwisata Sat Samapta Polres Magetan dengan menyambangi sejumlah lokasi wisata favorit seperti Telaga Sarangan, Kebun Stroberi, Mojosemi Park, hingga Lawu Green Forest Park (LGF).
BACA JUGA:Sinergi TNI-Polri dan Relawan, Polres Magetan Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi 2025
Kehadiran polisi di tengah masyarakat wisatawan ini juga menjadi bagian dari pelayanan prima kepolisian agar pengunjung dapat berlibur dengan rasa aman dan nyaman di Magetan.
BACA JUGA:Menu MBG SPPG Polres Magetan 2 Poncol Dipastikan Aman
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa melalui Kasat Samapta Polres Magetan AKP Agus Wibowo menyampaikan bahwa peningkatan patroli di kawasan wisata ini dilakukan seiring meningkatnya jumlah wisatawan pada akhir pekan.
BACA JUGA:Kapolres Magetan Beri Penghargaan Personel Berprestasi di Hari Sumpah Pemuda
“Kami menempatkan personel di beberapa titik strategis untuk melakukan patroli sekaligus memberikan pelayanan kepada para wisatawan agar liburan masyarakat di Sarangan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” jelasnya.
BACA JUGA:Kapolres Magetan Ajak Driver Ojol Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif dan Humanis
Selain melakukan pengamanan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para pengunjung dan pelaku wisata untuk selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan, seperti pencurian barang berharga maupun tindak kejahatan lainnya.
BACA JUGA:Kapolres Erik Apresiasi Apel Kebangsaan Buruh dan Perusahaan di Magetan
Sumber:



