DPRD Gresik Luncurkan e-Asmara, Masyarakat Kini Bisa Sampaikan Aspirasi Melalui Gawai
DPRD Gresik menggelar jumpa pers dalam peluncuran layanan aspirasi digital e-Asmara.--
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - DPRD Gresik meluncurkan kanal digital untuk menyerap aspirasi publik dengan lebih optimal. Hal itu diwujudkan melalui kanal e-Asmara atau aspirasi masyarakat elektronik yang berfungsi mewadahi aduan warga.
Dengan kehadiran kanal tersebut, masyarakat Gresik kini bisa menyampaikan aspirasinya melalui gawai dan langsung diterima para dewan. Kanal e-Asmara menerima keluhan terkait pelayanan publik hingga persoalan pemerintahan.
BACA JUGA:Ruang Kelas Panas, Komisi IV DPRD Gresik Bantu Kipas Angin untuk Sekolah Rakyat

Mini Kidi--
Kanal itu mulai diluncurkan pada, Kamis 6 November 2025. Pada Jumat 7 November 2025, total 53 aspirasi telah masuk. Dengan rincian 7 aspirasi telah diproses tindak lanjut, dan beberapa ditolak lantaran identitas pelapor tak jelas alias terindikasi fiktif.
“Memang beberapa ada yang ditolak, karena secara kualitas belum memenuhi syarat,” kata Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir.
BACA JUGA:Anggota DPRD Gresik Disebut Minta Jatah Rumah Murah saat Sidak Perumahan The Oso Kedamean
Kehadiran e-Asmara, imbuh Syahrul, akan melengkapi penanganan aspirasi publik yang selama ini sudah berjalan. Keberadaannya memudahkan warga sebab tak perlu lagi datang ke kantor DPRD Gresik.
Meski begitu, program-program yang telah dijalankan DPRD Gresik untuk menyerap aspirasi di lapangan juga akan terus bergulir. Seperti melalui surat, atau dengan menghubungi secara pribadi anggota DPRD.
Selain memudahkan, seluruh aduan yang masuk di e-Asmara akan secara otomatis terdokumentasi dalam sistem. Dengan begitu, proses tindak lanjutnya dapat dipantau sendiri oleh pelapor hingga tuntas.
BACA JUGA:DPRD Gresik Sidak Proyek Pembangunan Jalan di Tiga Ruas, Pastikan Selesai Tepat Waktu
Syahrul menyebut, kanal digital itu juga mendorong transparansi kerja para legislator Gresik. Jika merasa kurang yakin, masyarakat tetap dapat menyampaikan keluhan melalui Kamis Aspirasi di kantor DPRD Gresik.
"Setiap Kamis, kami secara formal termonitor, menerima aduan-aduan masyarakat dan ditindaklanjuti ke komisi masing-masing," tuturnya.
Layanan e-Asmara , lanjut Syahrul, berbeda dengan call center 112 atau Lapor Gus yang bersifat kedaruratan dan perlu penanganan cepat. Sementara e-Asmara merupakan layanan pendampingan aspirasi.
Sumber:



