Buntut Pesta Gay, Polisi Periksa 7 Karyawan Hotel Midtown Residence Surabaya
Hotel Midtown Residence, Jalan Ngagel, Wonokromo.-Wendy Setiawan-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Penyelidikan kasus pesta gay di Hotel Midtown Residence terus bergulir. Hingga kini, tujuh karyawan hotel bintang empat tersebut telah diperiksa oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes SURABAYA, Kamis 6 November 2025.
BACA JUGA:Ini Hak Jawab Midtown Hotel Surabaya Terkait Pemberitaan Penggerebekan Pesta Gay
Imron, pihak manajemen Hotel Midtown Residence, membenarkan bahwa tujuh karyawan telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Mini Kidi--
"Untuk perkembangan hingga saat ini, total tujuh orang saksi telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Untuk detailnya, bisa konfirmasi ke pihak kepolisian ya," kata Imron kepada memorandum.co.id, Kamis 6 November 2025.
BACA JUGA:Buntut Pesta Gay, 5 Karyawan Midtown Residence Dimintai Keterangan
Saat ditanya apakah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, Imron mengaku belum menerima informasi resmi dari kepolisian.
BACA JUGA:Pesta Gay Midtown Residence Surabaya Digelar Tanpa Pungutan Biaya
"Mengenai hal tersebut kami belum mendapatkan informasi pak, ini juga bisa dikonfirmasikan ke pihak kepolisian," ujarnya.
Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus tersebut.
BACA JUGA:ASN Sidoarjo Terciduk Pesta Gay Hotel Midtown Residence Dinas di Sekda Bagian Umum
Sebelumnya, pihak manajemen Hotel Midtown Residence melalui Gege menyampaikan bahwa lima orang perwakilan hotel telah dimintai keterangan sebagai saksi pada Senin 27 Oktober 2025.
BACA JUGA:Sebelum Party Seks di Midtown Residence Surabaya, 34 Penyuka Sesama Pria Main Game
"Pihak hotel telah dimintai keterangan sebagai saksi, melalui lima orang perwakilan yang telah memberikan keterangan secara kooperatif dalam proses tersebut," kata Gege, Senin 27 Oktober 2025.
Sumber:
