Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Operasi di Malam Halloween, Sasar Pemabuk di Jalanan
Petugas Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar operasi di Jalan Gubernur Suryo--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar operasi di malam Halloween, Jumat 31 Oktober 2025. Sasarannya ialah pemabuk yang mengemudi.
Operasi tersebut digelar di Jalan Gubernur Suryo. Tidak hanya memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, petugas juga melakukan tes kadar alkohol di lokasi.
BACA JUGA:Banyak Motor Brebet, Polrestabes Surabaya Sidak Sejumlah SPBU

Mini Kidi--
Wakasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Mochammad Su’ud mengatakan razia tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan evaluasi terhadap data kecelakaan di Kota Surabaya.
Menurutnya, masih ditemukan kasus kecelakaan tunggal di Kota Pahlawan yang disebabkan pengemudinya berkendara dalam pengaruh alkohol. Sehingga, kesadaran mereka menurun dan membahayakan.
"Ada kecelakaan tunggal yang menabrak pohon, dan ternyata pengemudinya terindikasi dalam pengaruh alkohol. Karena itu, kami melakukan razia acak di beberapa titik, khususnya untuk kendaraan roda empat, guna menguji kandungan alkohol para pengemudi," katanya, Sabtu 1 November 2025.
BACA JUGA:Sambut Musim Hujan, Satlantas Polrestabes Sebar Ratusan Personel di Titik Rawan
Razia yang berlangsung sejak pukul 00.55 hingga 02.00 itu membuahkan hasil. Petugas menemukan sejumlah minuman keras seperti bir dan arak, serta beberapa pengemudi yang terindikasi mengonsumsi alkohol setelah berpesta Halloween.
Selama razia, kata Su’ud, ada sekitar 40 hingga 45 pengemudi mobil yang diperiksa menggunakan alat breathalyzer. Hasilnya, sebagian besar tidak menunjukkan adanya kandungan alkohol.
"Sekitar 90 persen pengemudi hasilnya 0,0 alkohol," imbuhnya.
BACA JUGA:Coaching Clinic Satlantas Polrestabes Surabaya, Latihan Pemohon SIM Hadapi Ujian Praktik
Namun, sekitar 10 persen pengendara terindikasi mengonsumsi alkohol dalam kadar rendah. Karena persentasenya kecil, petugas hanya memberikan teguran simpatik tanpa tilang.
"Ada beberapa pengemudi dengan kadar alkohol 0,01 sampai 0,02. Untuk mereka, kami hanya memberikan teguran simpatik," tambahnya.
Sumber:



