Demokrat Minta Kaji Ulang Suntikan Modal Rp10 Miliar ke Perumda Sari Gunung Ponorogo
Rapat Paripurna DPRD Ponorogo Dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi.--
PONOROGO, MEMORANDUM.CO.ID - Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PONOROGO meminta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sari Gunung dikaji ulang.
Tanggapan ini disampaikan Fraksi Demokrat dalam rapat Paripurna DPRD Ponorogo dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Penyertaan Modal tersebut.
BACA JUGA:Pemkab Ponorogo Revitalisasi Perumda Sari Gunung

Mini Kidi--
"Berkaitan dengan Raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada perusahaan daerah Sari Gunung, kami berpandangan perlu kiranya dikaji dan dianalisis lebih mendalam serta lebih komprehensif mulai dari potensi bisnis, proyeksi keuntungan dan resiko-resiko yang timbul di kemudihan hari," kata Anggota fraksi Partai Demokrat DPRD Ponorogo Elvis Wibisono, Kamis 30 Oktober 2025.
Menurut Elvis Wibisono, Perumda Sari Gunung yang sempat mati suri belum memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ponorogo.
BACA JUGA:DPRD Ponorogo Sidak SDMT Usai Tolak Pasokan Makanan Bergizi Gratis
"Selama ini kami mencermati keberadaan perusahaan umum daerah Sari Gunung dari tahun ke tahun belum mampu memberikan kontribusi yang signifikan kepada PAD. Dengan melihat perihal tersebut apabila diberikan penyertaan modal menurut kami kurang efektif," paparnya.
Di sisi lain, kondisi kemampuan fiskal yang terbatas serta diperparah dengan pemangkasan dana Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat turut menjadi pertimbangan sebelum memberikan modal ke perusahaan plat merah tersebut.
"Di tengah kondisi kemampuan fiskal Kabupaten Ponorogo terbatas, hendaknya pemerintah lebih mengutamakan program-program prioritas yang sesuai kebutuhan dasar masyarakat," tutupnya.
BACA JUGA:Sidak Sekolah Rakyat Terintegrasi, DPRD Ponorogo Dikeluhi Tidak Ada Pagar Pembatas
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ponorogo Evi Dwitasari mengungkapkan jika nominal penyertaan modal yang rencananya bakal digelontorkan kepada Perumda Sari Gunung berkisar 10 Miliar. "Rencana Rp10 miliar dalam perdanya. Lha nanti kita sepakati. Kan masih ada tahapan selanjutnya," bebernya.
Disisi lain, Evi Dwitasari tidak menampik adanya sejumlah Fraksi yang menekankan kehati-hatian sebelum menggelontorkan modal kepada Perumda Sari Gunung.
"Tentu saja karena anggaran kita kan memang tahun ini terbatas, dengan pengurangan TKD dari pusat yang. Penyertaan modal ini menjadi kehati-hatian pemerintan daerah itu saran DPRD, artinya setiap uang yang dikeluarkan atau modal yang dititpkan kepada perumda ya memang harus benar-benar digunakkan sebaik-baiknya," pungkasnya.(jkn/rik)
Sumber:



