umrah expo

Usaha Belum Beroperasi, Pengusaha Warung Jepang di Surabaya Jadi Sasaran Pemalakan

Usaha Belum Beroperasi, Pengusaha Warung Jepang  di Surabaya Jadi Sasaran Pemalakan

Dua terduga pelaku pungli saat mendatangi Warung Jepang Abusan di Jalan Kupang Jaya 1D, Sukomanunggal.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Dugaan pemalaksan menimpa pengusaha kuliner Jepang di Jalan Kupang Jaya 1D, Sukomanunggal, Surabaya. Dua pria tak dikenal korban meminta uang keamanan dan kebersihan ratusan ribu rupiah, padahal usaha tersebut belum resmi beroperasi, Senin 27 Oktober 2025.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat 24 Oktober 2025 malam di Warung Jepang Abusan. Korban berinisial SK, pemilik usaha, akhirnya melapor ke Polsek Sukomanunggal.


Mini Kidi--

Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal, Ipda Eko Yudha, membenarkan laporan tersebut.

“Benar, korban sudah membuat laporan kepada kami pada Senin tanggal 27 Oktober 2025,” ujarnya.

Menurut keterangan korban, sekitar pukul 22.00 dua orang datang ke lokasi dan mengaku sebagai pihak keamanan kampung.

BACA JUGA:Video Viral Pemalakan Sopir Truk, Polisi Bertindak Cepat

Mereka meminta uang keamanan sebesar Rp250 ribu dan uang kebersihan Rp150 ribu.

“Oleh pelapor kemudian dikasih, bahkan rekannya sempat merekam kejadian itu karena usahanya belum buka tapi sudah dimintai uang,” terang Eko.

Sekitar pukul 23.30 malam hari yang sama, korban kembali didatangi orang lain yang juga mengaku sebagai pihak keamanan setempat. dan orang tersebut meminta tambahan uang Rp500 ribu untuk “koordinasi lingkungan”.

“Total pungutan yang diminta mencapai Rp850 ribu per bulan, terdiri atas uang keamanan Rp200 ribu, kebersihan Rp150 ribu, dan koordinasi Rp500 ribu,” jelasnya.

BACA JUGA:Jual Rumah Bersertifikat Hantu, Embat Uang Pembeli Rp160 Juta

Eko menegaskan, pihaknya sudah mengantongi identitas para terduga pelaku berdasarkan keterangan pelapor, dan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami sudah kantongi identitas mereka. Masih kami selidiki, nanti perkembangan kami informasikan lebih lanjut,” pungkasnya.

BACA JUGA:Eks Collector Officer PT MNC Diadili di PN Surabaya Usai Jual 3 Alat Berat Tanpa Izin

Kasus ini sempat viral di media sosial setelah korban mengunggah video kejadian beserta bukti kwitansi pembayaran yang bertuliskan “keamanan”.

Unggahan itu mendapat perhatian Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang menyoroti praktik pungli terhadap pelaku usaha kecil.

Sumber:

Berita Terkait