Komisi A DPRD Surabaya Minta Hotel Selektif Waspadai Tamu Pasca Pesta Seks Sesama Jenis

Komisi A DPRD Surabaya Minta Hotel Selektif Waspadai Tamu Pasca Pesta Seks Sesama Jenis

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi, menyayangkan terjadinya dugaan pesta seks sesama jenis di salah satu hotel kawasan Ngagel pada Minggu 19 Oktober 2025 dini hari.

Politisi Partai Gerindra tersebut mendesak pihak hotel untuk lebih selektif terhadap tamu serta meminta aparat kepolisian memperketat pengawasan.


Mini Kidi--

“Kejadian pesta gay tersebut cukup disayangkan, kenapa itu bisa terjadi di Kota Surabaya,” kata Azhar Kahfi, Selasa 21 Oktober 2025.

Azhar menegaskan bahwa Surabaya adalah kota yang beradab. Adanya kejadian tersebut, menurutnya, menjadi catatan serius yang memerlukan perhatian dari berbagai pihak.

BACA JUGA:Komisi A DPRD Surabaya Dorong Peninjauan Skema Bantuan Pendidikan 2026 yang Dinilai Rawan Ketidakadilan

“Khususnya kepada pihak berwajib untuk lebih ketat dalam pengawasan terhadap kelompok gay di Surabaya,” tuturnya.

Selain aparat, Azhar juga memberikan peringatan keras kepada pengelola perhotelan agar lebih selektif dan meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas pengunjung maupun tamu.

“Ya, pihak hotel harus selektif dan waspadai pengunjung atau tamu hotel,” tegas Azhar.

BACA JUGA:Komisi A Soroti Aset Mangkrak di Eks Lokalisasi Moroseneng, Desak Pemkot Optimalkan Pemanfaatan

Menurutnya, jika pengawasan internal dari pihak hotel minim, kejadian serupa sangat mungkin terulang di kemudian hari.

“Seperti di Hotel Midtown ini,” katanya, merujuk pada lokasi kejadian.

Lebih lanjut, Azhar Kahfi juga mempertanyakan asal-usul para peserta pesta tersebut, menyusul pernyataan resmi yang telah dikeluarkan pihak kepolisian atas pengungkapan kasus itu.

BACA JUGA:Komisi A DPRD Surabaya Rekomendasikan Pencabutan Aturan Tiga KK Satu Alamat

“Apakah itu kelompok gay asli dari Surabaya atau bukan,” tanya Azhar.

Ia menekankan, jika benar ada peserta yang berasal dari Surabaya, perlu ada pengawasan ekstra agar kelompok serupa tidak berkembang di Kota Pahlawan.

BACA JUGA:Ketua Komisi A DPRD Surabaya: pelanggaran Lingkungan Hidup Peleburan Emas PT SJL Tidak Dapat Ditoleransi

Azhar Kahfi juga meluruskan kewenangan penindakan atas kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa penindakan bukanlah tugas pokok dan fungsi dari Satpol PP, melainkan ranah kepolisian.

“Tetapi dari pihak kepolisian, karena ada unsur pidananya,” pungkasnya.

Sumber: