umrah expo

Polsek Gayungan Amankan Pembongkaran Bangunan Liar di Aset Pemprov

Polsek Gayungan Amankan Pembongkaran Bangunan Liar di Aset Pemprov

Personel Polsek Gayungan mengamankan pembongkaran bangunan liar di Jalan Jetis Seraten, Surabaya.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Kepolisian Sektor Gayungan, Polrestabes Surabaya, melakukan pengamanan terhadap kegiatan pembongkaran bangunan liar yang berdiri di atas aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Penertiban ini berlangsung di Jalan Jetis Seraten, Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan, pada Kamis 16 April 2025.


Mini Kidi--

Kegiatan pengamanan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan melibatkan sejumlah personel dari Polsek Gayungan, termasuk Pawas, anggota, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Ketintang dan Gayungan.

Kapolsek Gayungan, Kompol Yanuar Tri Ratna Sanjaya, S.H., M.H., menyatakan bahwa pengamanan ini dilakukan untuk memastikan proses penertiban aset Pemprov berjalan lancar, aman, dan tanpa adanya gangguan kamtibmas.

BACA JUGA:Polsek Gayungan Siaga Amankan Audiensi Aliansi Madura Indonesia di Dishub Kota Surabaya

"Kami menerjunkan personel untuk mengamankan jalannya pembongkaran bangunan yang menempati lahan aset Pemprov di Jetis Seraten. Tugas kami adalah menjaga situasi agar tetap kondusif, sehingga penertiban ini dapat selesai tanpa insiden," ujar Kompol Yanuar Tri Ratna Sanjaya.

Beliau juga menambahkan bahwa koordinasi yang baik antara pihak kepolisian dengan instansi terkait dan masyarakat menjadi kunci suksesnya kegiatan ini.

BACA JUGA:Polsek Gayungan Pimpin Apel Pengamanan Aksi Aliansi Madura Indonesia di Kejati Jatim

"Alhamdulillah, proses pengamanan pembongkaran bangunan berjalan lancar, aman, dan terkendali. Ini menunjukkan sinergi antara aparat dan kesadaran masyarakat dalam menertibkan aset negara," pungkas Kapolsek Gayungan.

Sumber:

Berita Terkait