Antisipasi Kelangkaan LPG 3 Kilogram, Pemkab Tulungagung Usulkan Pola Distribusi Sesuai Musim

Antisipasi Kelangkaan LPG 3 Kilogram, Pemkab Tulungagung Usulkan Pola Distribusi Sesuai Musim

Kabag Ekonomi Setdakab Tulungagung, Arif Efendi--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengusulkan penyesuaian pola pendistribusian LPG 3 kilogram (gas melon) ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Usulan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kelangkaan gas yang biasanya terjadi pada periode dengan permintaan tinggi.

Kabag Ekonomi Setda Pemkab Tulungagung, Arif Efendi menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut didasarkan pada evaluasi pola kebutuhan musiman atau seasonality demand, yang mengacu pada data kebutuhan gas selama satu tahun terakhir.

BACA JUGA:Penataan Wajah Baru Kota, Pemkab Tulungagung Mulai Kerjakan Jalan Teuku Umar


Mini Kidi--

“Kami mengusulkan agar distribusi LPG disesuaikan dengan pola kebutuhan masyarakat. Ada masa-masa tertentu di mana konsumsi meningkat, seperti musim kemarau atau menjelang hari besar keagamaan,” terang Arief.

Menurutnya, kebutuhan LPG 3 kilogram tidak selalu stabil sepanjang tahun. Pada periode Januari hingga April 2025 misalnya, kebutuhan relatif rendah karena aktivitas usaha mikro belum begitu ramai dan sektor pertanian masih dalam musim hujan.

Namun, saat memasuki musim kemarau, permintaan biasanya melonjak tajam. Hal ini dipengaruhi oleh meningkatnya aktivitas usaha kecil, banyaknya hajatan warga, serta perayaan hari besar keagamaan.

BACA JUGA:Pemkab Tulungagung Siagakan 700 Personel Gabungan Hadapi Potensi Bencana

“Bulan Mei sampai Juni biasanya banyak hajatan, ditambah lagi momentum Idul Adha yang juga meningkatkan konsumsi gas. Lalu Agustus–September bertepatan dengan musim kemarau dan banyak kegiatan masyarakat seperti karnaval,” jelas Arief.

Berdasarkan sisa kuota distribusi LPG hingga akhir tahun 2025 sebanyak 14.865 tabung. Maka Pemkab Tulungagung mengusulkan agar jatah distribusi dialokasikan lebih besar pada bulan-bulan dengan kebutuhan tinggi.

“Kami usulkan untuk bulan Agustus dialokasikan 30 persen, September 20 persen, Oktober 18 persen, November 17 persen, dan Desember 15 persen,” imbuhnya.

BACA JUGA:Pemkab Tulungagung Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Ingatkan Warga Pasang Bendera

Langkah ini diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan gas melon di pasaran dan mencegah terjadinya kelangkaan yang seringkali menimbulkan kepanikan di masyarakat.

“Prinsipnya agar distribusi lebih tepat waktu dan sesuai kebutuhan. Dengan begitu, masyarakat tidak kesulitan mendapatkan LPG terutama di masa permintaan tinggi,” pungkas Arief.(fir/fai)

Sumber: