umrah expo

Lapas Jember Cetak WBP Jadi Wirausaha, Bekali Keterampilan Meubel hingga Tempe

Lapas Jember Cetak WBP Jadi Wirausaha, Bekali Keterampilan Meubel hingga Tempe

​Kepala Lapas Jember, RM. Kristyo Nugroho, tinjau program kemandirian WBP --

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - ​Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember terus memperkuat komitmennya dalam pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Program yang dilakukan secara berkelanjutan ini bertujuan membentuk karakter WBP yang lebih baik, terampil, dan siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif.

BACA JUGA:Perkuat Mental Spiritual, Warga Binaan Lapas Jember Khusyuk Ikuti Sholat Berjamaah dan Istighosah


Mini Kidi--

​Melalui program pembinaan kemandirian yang komprehensif, para WBP dibekali beragam keterampilan praktis yang memiliki nilai jual. keterampilan tersebut meliputi kerajinan meubel, pembuatan tempe, kerajinan tempat pisau, kerajinan cetakan risoles, hingga kerajinan gantungan helm.

Seluruh kegiatan produksi dan pelatihan ini berlangsung di bawah pengawasan ketat petugas dari seksi kegiatan kerja untuk memastikan proses berjalan aman, tertib, dan lancar.

BACA JUGA:Hadir di Surabaya, Kalapas Jember Terima Arahan Wamen Imipas RI untuk Perkuat Layanan Humanis

​Kepala Lapas Jember, RM. Kristyo Nugroho, menegaskan bahwa pembinaan kemandirian adalah bagian integral dari proses Pemasyarakatan yang berfokus pada pemulihan perilaku WBP.

​“Tujuan utama dari pembinaan kemandirian ini adalah membekali warga binaan dengan keterampilan nyata. Dengan keahlian ini, setelah bebas mereka akan memiliki modal yang cukup untuk mencari pekerjaan atau bahkan membuka peluang usaha mandiri,” ungkap Kalapas, Kamis, 9 Oktober 2025.

“Ini adalah upaya kami agar mereka dapat memperoleh penghidupan yang layak bagi diri dan keluarganya,” tambahnya.

BACA JUGA:Panen Raya Lele Lapas Jember, Bekal Keterampilan Warga Binaan dan Dukung Ketahanan Pangan

​Melalui program yang terukur dan berkelanjutan ini, Lapas Jember berharap para WBP tidak hanya sekadar menjalani masa pidana. Lebih dari itu, mereka diharapkan dapat menyadari kesalahan yang pernah dilakukan, tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum, serta mampu berperan aktif dalam pembangunan setelah kembali ke tengah masyarakat. (edy)

Sumber: