Polda Jatim Beberkan Identitas Dua Pelaku Pembongkaran Makam Winongan Pasuruan
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan dua orang yang diduga bertanggungjawab atas pembongkaran makam di Kecamatan Winongan, Pasuruan, awal Oktober 2025 lalu. Keduanya, kini telah ditahan sembari menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
BACA JUGA:Polres Pasuruan Gerak Cepat Redam Konflik Pascaperusakan Makam di Winongan

Mini Kidi--
Kabidhumas Polda Jatim Kombes pol Jules Abraham Abast menjelaskan, para pelaku tersebut berinisial MS alias GT (48) dan J alias GP (46) warga setempat.
"Anggota Ditreskrimum Polda Jatim telah menangkap dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku perusak makam," jelas Jules, kamis 9 Oktober 2025.
BACA JUGA:Pemakaman Dibongkar, Winongan Memanas, Kapolres Jamin Usut Tuntas
Jules menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku.
"Untuk hasilnya nanti akan disampaikan saat konferensi pers mendatang. Mohon waktu penyidik bekerja dengan maksimal," tutup Jules.
Sekadar diketahui, kasus ini berawal dari aksi sekelompok massa yang membongkar bangunan makam di belakang Masjid Jami’ Baitul Atiq, Desa Winongan Kidul.
BACA JUGA:Mobil Patroli Disulap Jadi Armada Air Bersih, Polsek Winongan Bantu Atasi Kekeringan Warga
Aksi tersebut, dipicu kekecewaan warga terhadap pembangunan makam baru yang dinilai menyalahi norma dan menghimpit makam para ulama terdahulu.
Kejadian itu sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pemerintah daerah bersama Forkopimda Pasuruan langsung turun tangan untuk meredam situasi agar tidak semakin memanas.(fdn)
Sumber:
