umrah expo

Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Gelar Gerakan Pangan Murah

Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Gelar Gerakan Pangan Murah

Gerakan Pangan Murah yang dilaksanakan Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Kalimas Baru, Surabaya.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Jalan Kalimas Baru, Surabaya, Senin 7 Oktober 2025.

Dalam kegiatan ini, ratusan paket beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) disalurkan kepada warga dengan harga terjangkau.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Dodik Eko Susanto, bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.


Mini Kidi--

Bersama anggotanya, Iptu Dodik memastikan proses penyaluran berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran.

Dalam kegiatan ini, masyarakat dapat membeli beras SPHP kemasan 5 kilogram seharga Rp57.500 per kantong. Harga tersebut berada di bawah harga pasar dan disambut antusias oleh warga yang telah berkumpul sejak pagi hari.

“Kegiatan Gerakan Pangan Murah ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat. Kami berupaya membantu warga mendapatkan kebutuhan pokok, khususnya beras, dengan harga yang lebih ringan,” ujar Iptu Dodik.

BACA JUGA:Dua Residivis Kambuhan Diringkus, Polisi Temukan Sajam dan Alat Isap Sabu

Ia menambahkan, program ini merupakan dukungan terhadap pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di tingkat konsumen.

Dengan adanya GPM, diharapkan dapat menekan laju inflasi daerah dan memastikan masyarakat kecil tetap dapat memenuhi kebutuhan pangannya dengan baik.

BACA JUGA:Jauhi Narkoba dan Judi Online, Pesan Kasat Binmas Polres Tanjung Perak di SMPN 7 Surabaya

“Kami dari Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan terus melaksanakan kegiatan semacam ini secara berkelanjutan di berbagai lokasi di wilayah hukum kami, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak warga,” jelasnya.

Sumber: