umrah expo

Babak Baru Tragedi Ponpes Al Khoziny, Polisi Akan Gelar Penyelidikan dalam Waktu Dekat

Babak Baru Tragedi Ponpes Al Khoziny, Polisi Akan Gelar Penyelidikan dalam Waktu Dekat

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.IDPolda Jatim bakal melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus ambruknya musala Ponpes Al Khoziny yang menelan puluhan korban jiwa. Hal itu disampaikan Kabidhumas Kombespol Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi, Senin 6 Oktober 2025.

BACA JUGA:54 Orang Tewas dalam Insiden Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny, Identifikasi Paling Cepat 3 Hari


Mini Kidi--

Jules menyebut, proses itu akan dilakukan usai proses proses evakuasi seluruh korban hingga pembersihan sisa material di lokasi Ponpes Al Khoziny. "Dan tentu ini menjadi fokus kami. Fokus kemanusiaan dan upaya pencarian adanya korban yang tersisa di reruntuhan ponpes," kata dia.

"Kalau bicara soal penegakan hukum,  sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Kapolda, bahwa hal ini, pasti tetap akan kita lakukan. Namun tentu menunggu dari proses pembersihan, proses evakuasi seluruh korban," imbuh Jules.

BACA JUGA:Progres Pembongkaran Puing Ambruknya Ponpes Al Khoziny Capai 80 Persen

Disinggung terkait sejumlah personel dari Ditreskrimsus Polda Jatim yang datang ke lokasi, alumni Akpol 1995 itu menyebut jika mereka adalah satu kesatuan dengan tim lain. Termasuk, unsur Brimob, Sabhara hingga personel dari Satuan Lalu Lintas.

"Tidak saja dikerahkan dari unsur reserse, juga dari unsur Brimob dan Sabhara. Juga termasuk dari unsur Lalu Lintas yang mengatur agar arus kendaraan, mobil-mobil ambulan ketika membawa korban untuk dibawa ke rumah sakit," tegas Jules.

BACA JUGA:Tunggu Identifikasi, Intip Posko Crisis Center RS Bhayangkara Tempat Singgah Keluarga Korban Ponpes Al Khoziny

Mantan Kabidhumas Polda Jawa Barat ini menjelaskan, jika dalam kasus ini, tak bisa disamakan dengan pidana lain. Termasuk rusaknya TKP akibat proses evakuasi. "Ya pasti kita akan melangkah dari TKP. Namun TKP yang ada tentu bukan sebagaimana tindak pidana yang lain," ujar dia.

"Proses penyidikan yang ada dari ee teman-teman penyidik nanti tentu akan diawali ya setelah evakuasi atau pembongkaran dan pembersihan sisa material bangunan robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo ini selesai," tutup dia.(fdn)

Sumber:

Berita Terkait