umrah expo

Pasca-Unjuk Rasa di Malang, 12 Polisi Terluka dan 16 Pos Rusak

Pasca-Unjuk Rasa di Malang, 12 Polisi Terluka dan 16 Pos Rusak

Wakapolresta Malang Kota AKBP Oscar Syamsudin memberikan keterangan terkait dampak unjuk rasa.-Edy Riawan-

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Polresta MALANG Kota menyebut dampak unjuk rasa akhir Agustus 2025 mengakibatkan 12 anggota polisi terluka, satu di antaranya luka berat, serta kerusakan fasilitas kepolisian dengan total kerugian Rp3,8 miliar, Jumat 25 September 2025.

BACA JUGA:Polresta Malang Kota Tetapkan 17 Tersangka Perusakan, Terapkan 7 Pasal Ancaman

Selain menyebabkan korban luka, unjuk rasa juga mengakibatkan satu bus pelayanan mengalami kerusakan. Sebanyak 16 pos polisi dirusak hingga dibakar massa.


Mini Kidi--

Polisi menyebut massa melakukan pelemparan, pembakaran, serta kekerasan terhadap petugas. Selain itu, massa juga melakukan provokasi kepada peserta unjuk rasa.

Barang bukti yang diamankan antara lain tiga kembang api, barrier yang dibakar, sejumlah rekaman video aksi, serta pakaian yang digunakan saat tindak pidana.

BACA JUGA:Kapolresta Malang Kota Ucapkan Maaf kepada Pengunjuk Rasa

"Ada sejumlah anggota yang mengalami luka-luka, baik ringan maupun berat. Termasuk, mobil untuk pelayanan. Untuk total kerugian, diperkirakan mencapai Rp 3,8 miliar," terang Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oscar Syamsudin saat memberikan keterangan, Jumat 25 September 2025.

Hingga kini, kerusakan terus diinventarisasi dan diperbaiki. Polresta Malang Kota juga mengajukan perbaikan ke Pemerintah Kota Malang. (edr)

Sumber:

Berita Terkait