Berita Kehilangan Bayi di Media Sosial Ternyata Hoax

Berita Kehilangan Bayi di Media Sosial Ternyata Hoax

Polisi saat klarifikasi di rumah ibu kandung bayi.--

MOJOKERTO, MEMORANDUM.CO.ID - Sebuah berita kehilangan bayi yang diunggah oleh SB, warga Kecamatan Pungging, Kabupaten MOJOKERTO, di media sosial Facebook pada Sabtu 13 September 2025, menjadi viral. Unggahan tersebut menyebutkan bahwa anak bayi beserta surat lahir dan buku KIA-nya telah dibawa lari oleh seseorang.

Setelah beredar luas, pihak kepolisian Polsek Pungging bersama perangkat RW setempat melakukan klarifikasi langsung ke rumah SB. Dari keterangan SB dan keluarganya, terungkap fakta yang sebenarnya.

BACA JUGA:Hakim PTUN Batalkan SK Menkumham RI Terkait Pengesahan AD/ART Partai Golkar Berita Hoax


Mini Kidi--

SB menceritakan bahwa ia memiliki hubungan di luar nikah dengan seorang pria dari Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Ia melahirkan pada 2 September 2025 dan kembali ke rumahnya pada 5 September 2025. Namun, saat di rumah, ia tidak menemukan bayinya.

"Bayi saya tidak ada, sehingga saya unggah informasi kehilangan bayi di medsos," kata SB.

BACA JUGA:Jelang Pilkada, KPU Lamongan Matangkan Persiapan dan Ajak Tangkal Hoax

Ia kemudian mendapat kabar bahwa bayinya telah diberikan kepada orang lain oleh ibunya sendiri, yang juga nenek dari bayi tersebut. Bayi itu sempat dirawat oleh orang lain selama 10 hari. Karena takut berurusan dengan pihak kepolisian, bayi tersebut akhirnya dikembalikan kepada ibu kandungnya.(no)

Sumber: