Peserta di Tulungagung Rasakan Manfaat Program Rujuk Balik, Kesehatan Lebih Terkendali Bersama JKN
Lilik S ketika di FKTP.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID – Penyakit kronis seperti Diabetes Mellitus dan Hipertensi masih menjadi tantangan bagi kesehatan masyarakat.
Banyak penderita yang mengalami gejala awal namun sering kali diabaikan, mulai dari sakit kepala berkepanjangan, sering buang air kecil, rasa haus berlebihan, hingga mudah lelah.

Mini Kidi--
Apabila tidak segera ditangani, kondisi tubuh dapat memburuk dan memicu komplikasi penyakit lainnya.
Salah satu warga Tulungagung peserta JKN, Titik S (57), menceritakan pengalaman suaminya yang mengidap Diabetes Mellitus dan Hipertensi.
Saat ini, suaminya rutin berobat di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) karena kondisinya sudah stabil, sehingga tidak perlu berobat ke rumah sakit lagi.
BACA JUGA:Tidak Perlu Khawatir, saat Berada di Luar Domisili Peserta JKN Tetap Dapat Berobat
“Awalnya saya perhatikan suami saya sering buang air kecil, terutama pada malam hari sering terbangun untuk ke kamar mandi dan sering mengeluhkan pusing yang tidak dapat ditahan. Karena khawatir, suami saya segera periksa di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Di sana dilakukan cek kadar gula dan cek tekanan darah, dan ternyata hasilnya tinggi. Kemudian dokter merujuk ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, 16 September 2025.
Titik melanjutkan, saat dirujuk ke rumah sakit, suaminya menjalani pemeriksaan di poli dalam.
Di rumah sakit dilakukan pemeriksaan laboratorium yang lebih lengkap, dan dokter menyatakan suaminya menderita Diabetes Mellitus dan Hipertensi.
BACA JUGA:Cegah Penyakit Kronis Sejak Dini, Dokter FKTP Ajak Peserta JKN Jaga Pola Hidup Sehat
Selama hampir enam bulan mendapatkan pengobatan di rumah sakit, suaminya rutin kontrol dan menjalani pola hidup sehat sesuai saran dokter.
“Dari hasil pemeriksaan di laboratorium rumah sakit, dokter mengatakan suami saya harus minum obat rutin dan setiap bulan kontrol. Menggunakan layanan JKN sangat mudah dan menguntungkan. Setelah beberapa bulan, hasil gula darahnya dan tekanan darah selalu stabil, dokter memberikan surat rujuk balik untuk melanjutkan pengobatan di FKTP,” jelasnya.
Program Rujuk Balik (PRB) adalah solusi bagi peserta yang mengidap penyakit kronis agar tetap bisa memperoleh pelayanan kesehatan yang berkelanjutan.
BACA JUGA:Segera Daftarkan Bayi Baru Lahir Agar Terlindungi Jaminan Kesehatan oleh JKN
Dengan program tersebut, peserta bisa memperoleh obat-obatan rutin dari FKTP tanpa harus bolak-balik ke rumah sakit.
“Suami saya mengaku sangat terbantu dengan adanya PRB, karena penyakitnya bisa tetap terkontrol di FKTP tanpa perlu pergi ke rumah sakit untuk kontrol maupun mengambil obat. Selain itu juga ada pemeriksaan dan konsultasi rutin agar bisa memantau keluhan yang dirasakan,” tuturnya.
Kontrol kesehatan dilaksanakan di FKTP, berdasarkan riwayat pemeriksaan kesehatan dari rumah sakit.
Pemberian obat juga sesuai dengan resep dokter spesialis di rumah sakit.
“Pastinya suami saya merasa lebih tenang, karena tidak perlu jauh dan antre lagi ke rumah sakit, cukup mendatangi FKTP. Di FKTP tersebut juga ada klub Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis), sehingga bisa mengikuti kegiatan olahraga rutin, penyuluhan kesehatan dari dokter, pemeriksaan laboratorium lengkap setiap enam bulan, serta bertukar cerita dengan sesama pengidap penyakit kronis yang bisa menambah semangat,” paparnya.
BPJS Kesehatan selalu memantau kualitas layanan setiap fasilitas kesehatan yang bekerja sama.
BACA JUGA:Program JKN Jadi Jalan Kesembuhan Anak Warga Sidomulyo Wates dari ThalasemiaBACA JUGA:Program JKN Jadi Jalan Kesembuhan Anak Warga Sidomulyo Wates dari Thalasemia
Ketersediaan obat-obatan PRB dengan mutu yang baik adalah salah satu upaya menjaga kualitas pelayanan tersebut.
Peserta PRB cukup mengambil obat di Apotek Rujuk Balik yang telah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan dengan membawa resep dari FKTP.
“Selama jadi peserta PRB tidak pernah mengalami kesulitan, dapat resep dari dokter FKTP langsung ke apotek PRB dan tidak perlu antre lama. Obatnya juga sama persis seperti yang dari rumah sakit, dan yang terpenting tidak ada biaya sama sekali. Jadi peserta JKN kalau kondisi sudah stabil dan dirujuk balik jangan khawatir, diikuti saja karena akan tetap mendapatkan pelayanan yang bermutu,” pungkasnya.
Sumber:


