umrah expo

Polsek Sukomanunggal Layani Pengurusan SKCK, Waktu Tunggu Hanya 5 Menit

Polsek Sukomanunggal Layani Pengurusan SKCK, Waktu Tunggu Hanya 5 Menit

Puluhan warga saat memadati Polsek Sukomanunggal untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).--

 

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya memberikan pelayanan khusus bagi para pekerja paruh waktu non-ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya pada Selasa, 16 September 2025.

Sejak pukul 09.00 WIB, puluhan pekerja P3K memadati Polsek Sukomanunggal untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).


Mini Kidi--

Pelayanan yang diberikan berlangsung cepat dan efisien. Dalam waktu kurang dari lima menit, SKCK para pemohon sudah selesai diproses dan langsung dapat diterima.

Untuk menambah kenyamanan pemohon, pihak kepolisian juga menyediakan air mineral gratis.

Layanan cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Sukomanunggal dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

BACA JUGA:Polsek Sukomanunggal Cek Harga Sembako di Minimarket, Pastikan Stabilitas Harga Jelang Hari Besar

Terlebih lagi, SKCK merupakan salah satu dokumen penting yang dibutuhkan oleh pekerja P3K untuk melengkapi berkas administrasi mereka.

Salah satu pemohon bernama Rudi menyampaikan apresiasinya.

"Saya kaget sekali, prosesnya cepat sekali. Tidak sampai 10 menit sudah selesai. Pelayanannya juga ramah dan disediakan air minum, jadi tidak terasa lelah menunggu. Layanan seperti ini sangat membantu kami," kata Rudi.

BACA JUGA:Polsek Sukomanunggal Sambangi SMK Siang Surabaya, Sampaikan Pesan Kamtibmas Terkait Demo Rusuh

Dengan adanya layanan cepat ini, diharapkan para pekerja P3K dapat segera melengkapi berkas mereka dan fokus pada tugas pekerjaan tanpa perlu khawatir dengan proses birokrasi yang rumit.

Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik, S.H., menyampaikan, "Pelayanan ini kami prioritaskan untuk para pekerja P3K agar mereka tidak perlu menunggu lama. Kami ingin memastikan semua proses berjalan lancar dan cepat, sehingga mereka bisa segera melanjutkan tahapan administrasi lainnya," terangnya.

Kompol Zainur Rofik juga menambahkan bahwa efisiensi pelayanan adalah hal utama yang selalu ditekankan di Polsek Sukomanunggal.

BACA JUGA:Polsek Sukomanunggal Gelar Jumat Curhat, Warga Surabaya Sampaikan Keluhan Langsung

"Kami berupaya memangkas birokrasi dan waktu tunggu. Dengan sistem yang sudah terorganisir, kami bisa melayani para pemohon SKCK hanya dalam waktu lima menit. Kenyamanan dan kepuasan masyarakat adalah prioritas kami," tegasnya.

Sumber:

Berita Terkait