umrah expo

Pria Tambaksari Dibekuk Polisi, Bobol PIN ATM Setelah Temukan Dompet

Pria Tambaksari Dibekuk Polisi, Bobol PIN ATM Setelah Temukan Dompet

Rafli dijemput anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya di rumahnya, di kawasan Tambaksari.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Ulah iseng berujung penjara. Itulah nasib yang dialami Rafli, pria asal Tambaksari. Dia ditangkap anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kejadian bermula ketika tersangka menemukan sebuah dompet yang berisi ATM BCA, uang tunai Rp300 ribu, dan dokumen lainnya di jalanan. Dia menemukan di daerah Tambaksari pada Sabtu (9/8) kemarin.

BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Bekuk Puluhan Pelaku Curanmor, Didominasi Rusak Rumah Kunci Motor


Mini Kidi--

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan mengatakan, korban berinisial GEP. Usai kehilangan dompet hari itu juga korban membuat laporan polisi.

"Sehari kemudian, sekitar pukul 18.30, korban terkejut karena muncul pemberitahuan di HP-nya, saldo rekening berkurang Rp8,95 juta," katanya, Jumat 29 Agustus 2025.

BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Surabaya Hadirkan Simanis, Taman Bungkul Jadi Pilot Project

Karena dompetnya hilang dan korban tak melakukan penarikan tunai, dia konfirmasi ke halo BCA. Ternyata benar rekening BCA korban telah melakukan penarikan sebanyak tiga kali

"Tersangka melakukan penarikan di ATM BCA Pacarkembang, ATM BCA minimarket Dharmahusada Utara, dan ATM BCA minimarket Kedung Tarukan 2 Surabaya," lanjutnya.

BACA JUGA:Korban Copet HP di Pesta Rakyat Grahadi Bisa Lapor Polrestabes Surabaya

Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polrestabes Surabaya. Laporan itu langsung ditindaklanjuti Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya hingga pelaku tertangkap.

"Pelaku ditangkap di daerah Tambaksari. Kerugian korban sekitar Rp8,95 juta. Barang bukti yang diamankan ada HP dan pakaian yang digunakan tersangka saat mengambil uang," terangnya.

BACA JUGA:Refleksi Hari Juang Polri, Polrestabes Surabaya Kenang Peran Polisi dalam Pertempuran 1945

Sementara Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Raditya Herlambang menambahkan, tersangka dapat mengetahui PIN ATM korban dengan cara menebak-nebak.

Sumber:

Berita Terkait