Korban Copet HP di Pesta Rakyat Grahadi Bisa Lapor Polrestabes Surabaya
Wakasatreskrim AKP Rahmad Aji Prabowo.-Wendy Setiawan-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sebanyak enam pelaku copet HP yang memanfaatkan keramaian di Pesta Rakyat peringatan HUT ke-80 RI, di Gedung Negara Grahadi pada Senin 18 Agustus 2025 telah ditahan.
BACA JUGA:Beraksi di Pesta Rakyat Grahadi Surabaya, 6 Copet HP Dibekuk Resmob
Wakasatreskrim AKP Rahmad Aji Prabowo mengimbau, masyarakat yang merasa kehilangan HP saat mendatangi acara tersebut dapat melapor ke Polrestabes Surabaya

Mini Kidi--
"Kita imbau kepada masyarakat, yang merasa kehilangan handphone saat Pesta Rakyat di Gedung Grahadi silakan datang melapor ke Satreskrim Polrestabes Surabaya," katanya, Rabu 20 Agustus 2025.
Hasil pemeriksaan sementara, enam pencopet yang ditangkap itu berinisial DA, ST, WR, AK, AR dan DK. Seluruhnya asal Kota Malang. Barang bukti yang diamankan ada 15 unit HP.
"Barang bukti yang kita amankan ada 15 handphone. Dari 15 handphone ini baru ada empat laporan polisi yang sudah masuk," pungkasnya.
BACA JUGA:Copet Parade Juang Surabaya Diciduk, Curi HP secara Estafet
Diberitakan sebelumnya, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan mengatakan, keenam pelaku dibekuk Unit Resmob Satreskrim berikut bukti sedikitnya 13 unit HP.
"Iya ada enam, cuma masih dikembangkan. Yang sudah laporan baru satu orang korban," katanya ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa 19 Agustus 2025.
Sementara informasi yang dihimpun memorandum.co.id, keenam copet yang belum diketahui identitas berikut asalnya itu menggunakan kendaraan roda empat sebagai sarana.
BACA JUGA:Sekeluarga Darmo Permai Utara Jadi Copet
Mereka menggunakan Toyota Avanza silver L 1039 FM. Mereka dibuntuti anggota Resmob yang sudah mencurigai lagaknya sejak acara konser musik itu berlangsung.
Setelah dibekuk berikut barang bukti, keenam pelaku langsung diborgol bergandengan. Mereka langsung digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
Sumber:
