Pimpin Rapim, Menteri Nusron Canangkan Transformasi Layanan Pertanahan
Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid memimpin rapat bersama jajaran dan diikuti secara daring di seluruh Indonesia.--
JAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan akan melakukan transformasi layanan Pertanahan. transformasi layanan ini dibutuhkan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat sebagai pemohon layanan Pertanahan.
“Kita akan berfokus pada bagaimana transformasi dan percepatan pelayanan. Karena, seperti yang kami sampaikan bahwa tugas pokok kita di Kementerian ATR/BPN ini adalah layanan di bidang pertanahan,” kata Menteri Nusron saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta dalam rilisnya yang dikirimkan ke Humas Kantor Pertanahan Surabaya I, Selasa 28 Agustus 2025.
BACA JUGA:Lewat Karnaval Kemerdekaan HUT ke-80 RI, Menteri ATR/Kepala BPN Sampaikan Makna Kemerdekaan

Mini Kidi--
Salah satu cara yang diusulkan dalam transformasi layanan pertanahan ialah memangkas birokrasi untuk setiap layanan yang dimohonkan masyarakat. Menteri Nusron berharap, dengan penyederhanaan birokrasi yang akan dilakukan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat.
Selain itu, akan diusulkan pula perubahan struktur di level Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) untuk meningkatkan efektivitas sumber daya manusia (SDM). Struktur ini akan disesuaikan dengan beban layanan dan luas masing-masing wilayah.
"Tetapi, proses simplifikasi ini tidak boleh mengurangi dimensi keakuratan, dimensi prudensialitas, kemudian dimensi _compliant_-nya, dimensi ketaatan dan kepatuhan," tegas Menteri Nusron.
BACA JUGA:Mencegah Konflik Tanah, Menteri ATR/BPN Ajak Masyarakat Pasang Patok dalam Program GEMAPATAS 2025
Adapun Rapim ini diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN secara luring. Di samping itu, hadir mengikuti rapat secara daring, Kepala Kanwil BPN dan Kepala Kantah se-Indonesia. (JM/RT)
# Kantor Pertanahan Surabaya I
Sumber:



