Wali Kota Pasuruan Hadiri Paripurna IV, Dua Raperda Resmi Disahkan
Wali Kota Pasuruan Mas Adi menghadiri rapat paripurna di gedung dewan. -Muhamad Hidayat-
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo menghadiri Rapat Paripurna IV DPRD Kota Pasuruan, Senin 25 Agustus 2025.
BACA JUGA:Wali Kota Pasuruan Hadiri Bugul Kidul Bersholawat
Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD membahas tetang pengesahan dua raperda.

Mini Kidi--
Pihak DPRD akhirnya menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dua raperda tersebut adalah Raperda Bantuan Keuangan kepada Partai Politik serta Raperda Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pengadaan Tanah Jalan Lingkar Utara (JLU).
BACA JUGA:Wali Kota Mas Adi Lantik 106 ASN Jabatan Fungsional
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pasuruan M Toyib. Dihadiri wali kota, wawali dan jajaran forkopimda dan kepala perangkat daerah.
BACA JUGA:Wali Kota Pasuruan Berangkatkan Peserta Gowes Ansor Jatim
Seluruh fraksi di DPRD, yaitu Fraksi Golkar, PKB, Amanat Perubahan Indonesia Raya (API), PKS, PDI Perjuangan, dan Persatuan Hati Nurani, menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan persetujuan terhadap dua Raperda tersebut.
BACA JUGA:Wali Kota Mas Adi Resmikan MPLS Sekolah Rakyat, Berharap Jadi Solusi Putus Rantai Kemiskinan
Dalam sambutannya, wali kota menyampaikan terima kasih kepada segenap anggota dewan atas saran, ide, dan gagasan yang diberikan sehingga kesepakatan yang tercapai dapat menjadi acuan bersama.
BACA JUGA:Serunya Lomba Dayung Wali Kota Cup 2025, Wawali Pasuruan: Perlu Ditingkatkan di Event Regional
“Atas nama Pemerintah Kota Pasuruan, saya menyampaikan terima kasih kepada segenap anggota dewan atas saran, ide, dan gagasan yang telah diberikan. Tentu masih diperlukan proses untuk merealisasikannya, namun dengan kerja sama dan komitmen yang kuat saya yakin hal tersebut dapat segera terwujud demi kepentingan masyarakat,” ujar wali kota. (kd/mh)
Sumber:



