Beri Solusi Masyarakat, Kejari dan Diskopindag Kota Malang Gelar Pasar Murah
Pelaksanaan pasar murah di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang. -Edy Riawan-
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang turut berupaya menekan inflasi dan menstabilkan harga berbagai komoditas kebutuhan pokok masyarakat, terkait sembako.
BACA JUGA:Kejari Kota Malang Periksa 9 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Upaya itu, dilakuan dengan melaksanakan pasar murah sembako serta bazar UMKM, di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Rabu 20 Agustus 2025.

Mini Kidi--
Kepala Kejari Kota Malang, Tri Joko menjelaskan, pasar murah digelar juga sebagai rangkaian HUT Ke-80 Kemerdekaan Indonesia serta Hari Lahir Kejaksaan Ke-80.
BACA JUGA:Pemeriksaan Dugaan TPPO Selesai, JPU Kejari Kota Malang Bersiap Bacakan Tuntutan
"Kami bersama Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, menggelar pasar murah. Merupakan peran kami dalam menstabilkan harga sembako serta meningkatkan daya beli masyarakat," terang Kejari Kota Malang, Tri Joko ditemui di lokasi acara, Rabu 20 Agustus 2025.
BACA JUGA:Kejari Kota Malang Musnahkan Senpi Hingga Uang Palsu
Di pasar murah itu, ada berbagai kebutuhan bahan pokok yang dijual. Mulai beras Bulog SPHP kemasan 5 kilogram, telur, gula, hingga minyak goreng. Untuk beras dibanderol Rp 55.000, di bawah harga pasar.
Untuk beras SPHP, siapkan 2 ton, minyak goreng murah atau minyakita sebanyak 120 liter dan gula 240 kilogram. Termasuk, ada juga berbagai bumbu masak instan dan produk olahan dari UMKM.
BACA JUGA:Kejari Kota Malang Dapat Titipan Barang Bukti Tipikor Rp 3 Miliar
Animo masyarakat sangat tinggi. Bahkan dalam waktu satu jam setelah resmi dibuka, beras maupun telur sudah habis dibeli.
Sebagian besar masyarakat, banyak membeli beras, minyak goreng dan telur.
Sementara itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menilai, pelaksanaan pasar murah sebagai upaya mengatasi kelangkaan beras medium di pasaran.
Sumber:


