umrah expo

Tingkatkan Pengawasan Aktivitas Tambang, DPRD Gresik Matangkan Satgas Galian C

Tingkatkan Pengawasan Aktivitas Tambang, DPRD Gresik Matangkan Satgas Galian C

Tambang galian C ilegal yang ditemukan DPRD Gresik di wilayah Desa Sukorejo, Kecamatan Bungah, Gresik.--

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Masih maraknya praktik ilegal yang dilakukan sejumlah pengusaha galian C mendorong DPRD Gresik segera membentuk satuan tugas (satgas). Anggota Komisi III kini semakin mematangkan rencana tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulisno Irbansyah, mengatakan bahwa pembentukan Satgas Galian C merupakan respons atas dampak buruk terhadap lingkungan akibat praktik tidak bertanggung jawab para pengusaha tambang.


Mini Kidi--BACA JUGA:Dua Vario Tabrakan di Driyorejo Gresik, Satu Pengendara Meregang Nyawa

“Dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tetapi juga infrastruktur, terutama jalan raya. Banyak kendaraan angkutan galian C dengan tonase tinggi melintas dan merusak jalan,” ujarnya, Senin (18/8).

Menurutnya, kendaraan jenis dump truk kerap melebihi kapasitas muatan atau ODOL (over dimension over loading). Kondisi ini memperkuat kebutuhan keberadaan satgas untuk memberikan pengawasan lebih ketat.

Komisi III akan menggandeng sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pelaksanaan satgas tersebut, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP.

BACA JUGA:Listrik Jebakan Tikus Kembali Renggut Nyawa Warga, Kini Seorang Remaja Benjeng Tewas

“Pembentukan satgas ini sudah kita bahas dengan OPD, tinggal pelaksanaannya saja,” imbuhnya.

Dengan adanya satgas, DPRD berharap pengawasan terhadap aktivitas tambang galian C di Kota Pudak semakin optimal, sehingga keberadaan tambang ilegal dapat dicegah. Satgas juga akan memantau tambang resmi agar tetap memperhatikan dampak lingkungan serta keberadaan kendaraan pengangkut yang selama ini disebut menjadi pemicu utama kerusakan jalan raya di Kabupaten Gresik.

Sebagai langkah awal, Komisi III telah menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke empat titik tambang galian C di wilayah Gresik Utara. Hasilnya, ditemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari masalah perizinan hingga kerusakan jalan.

BACA JUGA:Kado HUT ke-80 RI, Pemkab Gresik Beri Diskon Pajak Daerah Hingga 80%

“Sidak itu sebagai sampel. Seperti kita tahu, pendapatan asli daerah (PAD) dari galian C tidak sebanding dengan kerusakan jalan maupun lingkungan. Bahkan, kecelakaan lalu lintas juga semakin banyak terjadi,” tegas Sulisno.

 

Meski belum dapat memastikan kapan satgas tersebut resmi beroperasi, DPRD Gresik berharap kehadirannya mampu menghentikan praktik nakal para pengusaha galian C.

Sumber: