umrah expo

Disperindag Pasuruan Sidak Gas Elpiji ke Sejumlah Pangkalan SPBE

Disperindag Pasuruan Sidak Gas Elpiji ke Sejumlah Pangkalan SPBE

Petugas Disperindag Pasuruan ketika sidak SPBE.--

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID -  Bidang Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten PASURUAN melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), Selasa 12 Agustus 2025. sidak ini bertujuan memastikan kuantitas gas Elpiji yang beredar di masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Plt Kepala Bidang Metrologi Disperindag Kabupaten Pasuruan, Deddy Irawan, menyatakan bahwa sidak ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk melindungi masyarakat sekaligus SPBE itu sendiri.


Mini Kidi--

“Sidak yang kita lakukan ini untuk melindungi SPBE maupun masyarakat pengguna agar semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan,” ujar Deddy Irawan.

Sidak dilakukan di PT Gelora Meratus Mandiri di Raci dan PT Rachmasari Grass Indonesia di Kecamatan Gempol. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Perdagangan RI dan Keputusan Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen yang menginstruksikan setiap daerah untuk mengawasi kuantitas gas elpiji.

BACA JUGA:Tertangkap Usai Celaka, Dua Maling Gas LPG di Pasuruan Babak Belur Dihajar Massa

Dalam sidak tersebut, Disperindag tidak menemukan pelanggaran. Deddy menjelaskan, standar isi gas dan tabung minimal adalah 7,96 kg. Dari 20 sampel tabung gas elpiji 3 kg yang diuji, semuanya memiliki berat di atas standar tersebut.

“Berkisar di angka 8, sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Meski demikian, Deddy menegaskan Disperindag akan terus menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran di tingkat pengecer atau agen.

BACA JUGA:Curi Tabung LPG untuk Booking Cewek, Pria Mojosari Diringkus Polisi

“Bisa saja di SPPBE-nya sudah sesuai, tetapi di pihak pengecer atau agennya ada pelanggaran. Semuanya akan kita pastikan agar tidak merugikan masyarakat,” imbuhnya.

Ia juga berharap masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan jika merasa kuantitas gas yang dibeli tidak sesuai.

“Agar bisa kita telusuri, kebocoran kuantitasnya itu di mana,” pungkasnya.

Sumber: