Kapolsek Sawahan Pimpin Apel Pengamanan Unjuk Rasa di PN Surabaya
Apel pengamanan ini di pimpin oleh Kapolsek Sawahan Kompol Kiki Tyas Titisari.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Polsek Sawahan di bawah komando Kompol Kiki Tyas Titisari, SIK, melaksanakan apel pengamanan aksi unjuk rasa di halaman Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jalan Arjuno 16-18,pada hari Kamis 24 Juli 2025.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan oleh karyawan PT Pakerin Mojokerto yang tergabung dalam PUK FSPMI.

Mini Kidi--
Kompol Kiki Tyas Titisari secara langsung memimpin apel pengamanan, didampingi oleh Wakapolsek Sawahan AKP Agung S dan para perwira Polsek Sawahan serta Polda Jatim.
"Apel pengamanan ini kami laksanakan untuk memastikan jalannya aksi unjuk rasa dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum,kami berkomitmen untuk mengawal kegiatan ini agar aspirasi para pengunjuk rasa dapat tersampaikan tanpa menimbulkan kericuhan," ujarnya.
BACA JUGA:Polsek Sawahan Tingkatkan Patroli Minimarket, Antisipasi Kejahatan 3C
Pengamanan ini melibatkan personel dari berbagai unit, termasuk 90 personel Dalmas Polda Jatim, 2 personel Lantas Polrestabes Surabaya, 2 personel Reskrim Polrestabes Surabaya, 4 personel Intelkam Polrestabes Surabaya, 2 personel Reskoba Polrestabes Surabaya, 5 personel Polwan Polrestabes Surabaya, 19 personel Polsek Sawahan, 6 personel Polsek Pakal, dan 6 personel Polsek Benowo.
"Kami telah menyiapkan strategi pengamanan yang matang dengan menempatkan personel di titik-titik strategis untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," tambah Kompol Kiki.
"Fokus kami adalah menjaga kondusifitas dan memfasilitasi hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum dengan damai," tutupnya.
Sumber:


