Pemkot Surabaya Dorong Kolaborasi Pengusaha Hadapi Dinamika Regulasi
FGD bertema Strategi dan Dukungan Pemerintah Kota Surabaya dalam Menghadapi Dinamika Regulasi di Dunia Usaha di Graha Sawunggaling. --
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema Strategi dan Dukungan Pemerintah Kota Surabaya dalam Menghadapi Dinamika Regulasi di Dunia Usaha di Graha Sawunggaling, Rabu 23 Juli 2025.
Acara yang dibuka Asisten Administrasi Umum Anna Fajriatin dan dihadiri Kepala Disperinaker Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha.
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Rayakan Hari Anak dengan MPLS Ramah Anak dan Program Gizi

Mini Kidi--
Anna Fajriatin dalam sambutannya mendorong sinergi antara Pemkot dan pelaku usaha untuk menciptakan kekuatan yang luar biasa bagi Kota Surabaya. Ia mengajak para pengusaha untuk menyampaikan kendala dan masukan, menegaskan bahwa Pemkot tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan pelaku usaha dalam melayani warga Surabaya.
“Intinya FGD ini adalah kolaborasi, kontribusi. Bagaimana menciptakan sebuah strategi di Pemerintah Kota Surabaya antara pemerintahnya, antara pelaku usahanya saling bersinergi, saling berkolaborasi untuk menuju sebuah kekuatan yang luar biasa," ujarnya.
Anna juga mendorong para pelaku usaha untuk menyampaikan kendala dan masukan mereka dalam FGD tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan dari pelaku usaha.
BACA JUGA:Peringati HAN, Pemkot Surabaya Ajak Ratusan Anak Senam Ceria hingga Panen di Kebun
"Tidak mungkin pemerintah kota Surabaya itu berjalan sendiri. Tanpa berdampingan dengan teman-teman ini di pelaku usaha semuanya, karena tujuan bersama kita adalah melayani warga Surabaya,”tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disperinaker Agus Hebi Djuniantoro memaparkan tantangan yang dihadapi akibat perubahan regulasi nasional dan daerah, termasuk UU Cipta Kerja.
Sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur, Surabaya perlu merumuskan kebijakan lokal yang inovatif dan adaptif. FGD ini diharapkan menghasilkan empat poin konkret, strategi responsif terhadap perubahan regulasi, penguatan sinergi lintas sektor, identifikasi kebutuhan dukungan kebijakan dan sumber daya, serta inovasi kebijakan lokal yang selaras dengan hukum nasional.
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Tunggu Pemprov Jatim Terkait Izin Usaha PT Suka Jadi Logam
“Mengidentifikasi kebutuhan dukungan kebijakan dan sumber daya dalam penerapan regulasi baru, dan mendorong lahirnya inovasi kebijakan di tingkat lokal yang tetap selaras dengan kerangka hukum nasional,” terang Hebi.
FGD yang diikuti 500 peserta, terdiri dari 466 pelaku usaha dan 34 perwakilan asosiasi, menghadirkan tiga materi penting: Hubungan Industrial yang Harmonis, Dinamis dan Berkeadilan; Arah Pembangunan Ekonomi Kota Surabaya ke Depan; dan Strategi dan Dukungan Pemerintah Kota Surabaya dalam Menghadapi Dinamika Regulasi di Dunia Usaha.
Sumber:



