Imigrasi Soetta Fasilitasi Kepulangan Selebgram yang Ditahan di Myanmar
AP, selebgram yang sebelumnya ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun 2024 tiba di Bandara Soekarno-Hatta.--
TANGERANG, MEMORANDUM.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta memfasilitasi kepulangan seorang laki-laki Warga Negara Indonesia berinisial AP, seorang selebgram, yang sebelumnya ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun 2024, Senin, 21 Juli 2025
AP tiba di Indonesia pada Senin, 21 Juli 2025, dengan penerbangan Garuda Indonesia GA 867 dari Bangkok, Thailand, dan mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 18.30 WIB.
BACA JUGA:Terjaring Operasi Wira Waspada: 294 WNA di Seluruh Indonesia Diduga Langgar Aturan Imigrasi

Mini Kidi--
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, menyampaikan bahwa AP tercatat keluar dari wilayah Indonesia pada 13 Desember 2024 melalui Bandara Soekarno-Hatta, menggunakan paspor elektronik yang masih berlaku hingga tahun 2034.
Setibanya di tanah air, AP bersama tim pendamping diarahkan menuju Tempat Pemeriksaan Keimigrasian Bandara Soekarno-Hatta secara terbatas dan terpisah dari penumpang umum.
“Pemeriksaan Dokumen Keimigrasian dilakukan secara terbatas guna mempertimbangkan aspek keamanan serta menjaga kenyamanan bagi penumpang reguler lainnya,” jelas Galih.
BACA JUGA:Imigrasi Tanjung Perak Gencarkan Operasi Wira Waspada 2025, Sasar WNA di Berbagai Sektor
Proses kepulangan AP merupakan hasil sinergi instansi antara Kementerian Luar Negeri serta Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imipas RI.
“Melalui koordinasi lintas instansi yang solid, seluruh rangkaian pemulangan mulai dari proses deportasi hingga pemeriksaan dokumen keimigrasian di Bandara Soekarno-Hatta berjalan lancar, aman, dan sesuai prosedur,” tambah Galih. (mik)
Sumber:



