Serahkan Sertipikat di Sulut, Menteri Nusron Komitmen Tuntaskan PR Bidang Pertanahan
Menteri Nusron bersama sejumlah pejabat dan penerima sertipikat.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan sejumlah sertipikat tanah kepada pemerintah daerah (pemda) dan lembaga keagamaan di Sulawesi Utara (Sulut), Kamis 17 Juli 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) di sektor pertanahan, khususnya dalam masa pemerintahan Presiden Prabowo.
BACA JUGA:Menteri Nusron Bersama Kepala Daerah Se-Sulawesi Utara Sepakat Jaga Ekosistem Tata Ruang

Mini Kidi--
“Prinsip kami, segala sesuatu yang jadi masalah harus diakhiri. Kita harus punya komitmen bahwa pada masa Pak Presiden Prabowo inilah, masalah-masalah sengketa pertanahan, masalah sertipikasi, harus selesai,” tegas Menteri Nusron dalam acara yang berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Kantor Gubernur Sulut.
Menteri Nusron mengungkapkan, dari sekitar 70 juta hektare tanah di luar kawasan hutan (Areal Penggunaan Lain/APL) di Indonesia, sebanyak 55,5 juta hektarenya telah bersertipikat. Artinya, masih terdapat sekitar 14,5 juta hektare yang belum bersertipikat. Untuk itu, ia mengajak semua pihak, mulai dari gubernur, bupati, hingga tokoh masyarakat dan pemuka agama berperan aktif.
BACA JUGA:Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, Menteri Nusron Siap Lakukan Kunjungan Kerja ke Sulawesi Utara
“Kepada Bapak Bupati, kalau sedang kumpul dengan kepala desa dan warga desa, tolong sampaikan juga (masyarakat) untuk datang ke ATR/BPN dan sertipikatkan tanahnya,” pesan Menteri Nusron.
Kolaborasi ini jadi kunci dalam menyelesaikan pekerjaan besar sertipikasi tanah-tanah di Indonesia.
“Sekali lagi mari kita kolaborasi dan bersinergi. Pemerintah tidak mungkin menyelesaikan masalah ini sendiri tanpa dukungan dari pemda, masyarakat, dan seluruh stakeholder lainnya,” pungkas Menteri Nusron.
BACA JUGA:Menteri Nusron Siap Lakukan Kunjungan Kerja ke Sulawesi Utara, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron secara simbolis menyerahkan sertipikat tanah kepada pemda dan lembaga keagamaan di Provinsi Sulut. Sertipikat yang diserahkan meliputi 2 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Sulut, serta 30 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kota Manado yang diterima langsung oleh Wali Kota Manado. Selain itu, diserahkan pula 7 Sertipikat Hak Pakai kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa, 1 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, serta 5 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
Untuk lembaga keagamaan, diserahkan masing-masing satu sertipikat wakaf di Kota Bitung, Kotamobagu, dan Kabupaten Bolaang Mongondow. Menteri Nusron juga menyerahkan Sertipikat Hak Milik atas nama Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) di Kota Manado, serta tiga Sertipikat Hak Milik atas nama Badan Amal dan Milik Katolik Keuskupan Manado di Kabupaten Minahasa.
BACA JUGA:Menteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan Wujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi
Sumber:



