P-APBD 2025 Final, Sejumlah Fraksi DPRD Beri Masukan ke Pemkab Jombang
Rapat peripurna Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2025.--
JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID – Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Jombang menyampaikan sejumlah masukan kepada Pemerintah Kabupaten Jombang pada rapat paripurna pandangan akhir (PA), Rabu (16/7/2025).
Pandangan akhir tersebut membahas terkait dokumen Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2025 yang sudah final.
BACA JUGA:DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati terhadap PU Fraksi-Fraksi
Dalam pandangan akhir fraksi, Fraksi PDI Perjuangan melalui Ama Siswanto mengatakan, bahwa pihaknya menekankan pentingnya menjaga stabilitas pendapatan daerah. Khususnya sektor pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
“Kami berharap target pendapatan tetap bisa dicapai, atau minimal penurunannya dapat ditekan di sisa waktu tahun anggaran," katanya.
Pihaknya yakin, Pemkab Jombang telah memiliki rencana dan solusi. Namun menurutnya, apabila peningkatan PAD dilakukan dengan menaikkan tarif pajak dan retribusi melalui revisi perda, maka itu bukanlah inovasi.

Mini Kidi--
"Melainkan bentuk penindasan normatif terhadap rakyat,” ujarnya.
Sementara Fraksi Golkar melalui Maya Novita mengungkapkan, bahwa pihaknya memberikan apresiasi terhadap capaian pembangunan infrastruktur yang dinilai dapat mendukung iklim investasi, khususnya di sektor pariwisata.
“Pemerintah daerah sudah membangun infrastruktur dan sarana penunjang dengan baik, serta aktif berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait jalan provinsi dan nasional," ungkapnya.
BACA JUGA:Ketua DPRD Dorong Pemkab Jombang Manfaatkan Aset Ruko Simpang Tiga
Maya berharap, agar hal ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Selain itu, Maya juga mendorong agar sektor olahraga terus mendapat perhatian.
"Termasuk dengan pemberian apresiasi kepada atlet dan pemuda berprestasi menjelang gelaran Porprov 2025," harapnya.
Kemudian dari Fraksi PKB melalui M. Fauzan memaparkan pentingnya optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pihaknya juga mengapresiasi penyertaan modal yang telah diberikan kepada empat BUMD.
BACA JUGA:DPRD Jombang Bahas Jawaban Bupati atas Raperda RPJMD 2025–2029
"Namun kami juga meminta bupati untuk melakukan evaluasi menyeluruh agar BUMD tersebut makin profesional dan mampu memperluas bidang usaha sesuai core bisnis masing-masing,” tukasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji menjelaskan, bahwa DPRD dan Pemkab Jombang sudah menyetujui raperda P-APBD 2025 menjadi Perda. Pembahasan Raperda P-APBD 2025 sudah selesai dilakukan pembahasan atau final.
"Selanjutnya dokumen segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan fasilitasi. Batas evaluasi dari pemerintah provinsi biasanya sampai 2 minggu, setelah itu diundangkan,” pungkasnya.
Sumber:

