Polresta Sidoarjo Ajak Pelajar SMP Muhammadiyah 1 Cegah Perundungan
Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu Utun Utami memberikan edukasi ke pelajar terkait bahaya kenakalan remaja, perundungan di SMP Muhammadiyah 1 Sidoarjo. -Budi Joko Santoso-
SIDOARJO, MEMORANDUM.CO.ID - Melalui giat belajar dan bijak dalam penggunaan media sosial, pelajar diharapkan dapat terhindar dari bahaya kenakalan remaja dan tindak perundungan (bullying).
BACA JUGA:Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Ajak Guru SD Cegah Perundungan dan Kekerasan Pelajar
Seperti disampaikan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu Utun Utami, Selasa 15 Juli 2025, di hadapan siswa-siswi SMP Muhammadiyah 1 Sidoarjo.
Guna memberikan edukasi ke pelajar terkait bahaya kenakalan remaja, perundungan dan peran Unit PPA dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Mini Kidi--
"Sebagai pelajar tugasnya adalah belajar yang rajin, selalu patuh terhadap orang tua dan guru. Serta selalu waspada terhadap bahaya kenakalan remaja yang diakibatkan dari pengaruh media sosial maupun salah pergaulan," pesannya.
Selain itu, pada kesempatan ini disampaikan juga oleh Iptu Utun Utami, bahwa pihaknya bersama stakeholder terkait serius dalam menangani sejumlah kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.
Tentu peran serta keluarga maupun lembaga pendidikan pun turut terlibat di dalam pencegahan kasus serupa agar tidak terjadi. Sebab itu, perlu komitmen bersama guna memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi perempuan dan anak.
BACA JUGA:PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Edukasi Pelajar
"Selain berperan aktif dalam penegakan hukum, mengedukasi masyarakat terkait bahaya tindak kekerasan dan pelecehan seksual dalam rumah tangga maupun anak, Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo juga telah membentuk Ruang Pelayanan Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan Anak yang di dalamnya juga melibatkan stakeholder terkait," jelas Iptu Utun Utami.
BACA JUGA:Unit PPA Polresta Sidoarjo Edukasi Bahaya Kekerasan Anak pada Guru
Dengan adanya Ruang Pelayanan Terpadu di Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, menurutnya, bila ada masyarakat yang menjadi korban maupun sebagai saksi adanya kasus kekerasan maupun pelecehan seksual pada perempuan dan anak, jangan takut melaporkan kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA:Unit PPA Polresta Sidoarjo Ajak Guru Wujudkan Kesejahteraan Anak
"Masyarakat kami imbau untuk jangan takut lapor pada Polisi bila ada kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Karena kami selalu siap berikan perlindungan, kepastian hukum sehingga kasus dapat segera kami selesaikan," tegasnya. (san)
Sumber:



