umrah expo

Polsek Pakal Patroli Gabungan di Warkop Rejosari, Antisipasi Pergaulan Bebas Generasi Muda

Polsek Pakal Patroli Gabungan di Warkop Rejosari, Antisipasi Pergaulan Bebas Generasi Muda

Polsek Pakal bersama Tiga Pilar saat menggelar Patroli Gabungan Pembatasan Jam Malambagi Anak di Bawah Umur.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Dalam upaya berkelanjutan menjaga ketertiban umum dan melindungi generasi muda dari potensi pergaulan negatif, Polsek Pakal Polrestabes Surabaya bersama Tiga Pilar Kecamatan Pakal kembali menggelar Patroli Gabungan Pembatasan Jam Malam bagi Anak di Bawah Umur, Jumat, 11 Juli 2025.

Kegiatan patroli menyasar kawasan Warkop RF, Jalan Rejosari, Kecamatan Pakal, Surabaya.

Patroli dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pakal, Iptu D. Edi Kristanto, S.H., dan melibatkan personel dari Koramil Benowo, Polsek Pakal, serta Satpol PP Kecamatan Pakal.

BACA JUGA:Polsek Pakal Gelar Apel Jam Pimpinan: Perkuat Pengabdian, Apresiasi Prestasi Anggota serta Warga Berprestasi


Mini Kidi--

Sasaran utama dari kegiatan ini adalah membatasi aktivitas anak-anak di bawah umur yang masih berada di luar rumah tanpa pengawasan orang tua, khususnya pada malam hari.

Hal ini sebagai langkah antisipatif terhadap potensi kenakalan remaja seperti tawuran, pergaulan bebas, hingga menjadi korban kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

BACA JUGA:Polsek Pakal Rayakan HUT Ke-79 Bhayangkara, Bersama Tiga Pilar Perkuat Sinergi Polri untuk Masyarakat

Iptu D. Edi Kristanto, S.H., selaku Kanit Reskrim Polsek Pakal, menyampaikan bahwa patroli malam ini bukan semata-mata penindakan, tetapi lebih kepada bentuk edukasi dan pencegahan.

“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak berada di rumah pada waktu yang seharusnya. Jika mereka berkeliaran tanpa arah di malam hari, risiko terhadap pergaulan negatif sangat besar. Patroli ini sebagai bentuk perlindungan,” tegas IPTU D. Edi Kristanto.

BACA JUGA:Respons Cepat Polsek Pakal, Bocah Autis yang Hilang Ditemukan dan Kembali ke Pelukan Orang Tua

Kapolsek Pakal, Kompol I Made Jatinegara, S.H., menyampaikan dukungannya yang kuat terhadap kebijakan Pemerintah Kota Surabaya dalam membatasi aktivitas malam anak usia pelajar. Beliau menilai bahwa kebijakan ini sangat relevan dan efektif untuk menekan potensi kenakalan remaja serta menjaga keamanan lingkungan.

"Kami sangat mendukung program Wali Kota Surabaya terkait pembatasan jam malam bagi anak-anak. Ini bukan hanya tentang penegakan aturan, tetapi lebih kepada investasi kita untuk masa depan anak-anak dan keamanan lingkungan," ujarnya.

"Dengan sinergi Tiga Pilar ini, kami berharap dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif dan memastikan bahwa anak-anak terlindungi dari hal-hal negatif yang bisa terjadi di malam hari, khususnya di wilayah Kecamatan Pakal. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga Kamtibmas agar tetap aman dan nyaman bagi seluruh warga," terangnaya.(mtr)

Sumber:

Berita Terkait