umrah expo

Bejat! Kakek 71 Tahun di Lumajang Cabuli Bocah 5 Tahun Berkali-kali

Bejat! Kakek 71 Tahun di Lumajang Cabuli Bocah 5 Tahun Berkali-kali

SR (71), warga Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto saat diamankan di Mapolres Lumajang.--

LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID - Polres LUMAJANG berhasil mengamankan seorang kakek berusia 71 tahun berinisial SR, warga Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten LUMAJANG

SR diduga kuat telah menyetubuhi tetangganya sendiri yang masih berusia 5 tahun. 

BACA JUGA:Modus Sewa Sepeda Listrik, Kakek di Surabaya Tega Perkosa Wanita Disabilitas


Mini Kidi--

Kasus memilukan ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar di Mapolres Lumajang pada Rabu 9 Juli 2025.

AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan, aksi bejat ini terungkap setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada temannya yang kemudian diteruskan kepada orang tua korban. 

"Kejadian ini bermula saat korban sedang bermain di depan rumahnya," terang Alex. 

BACA JUGA:Bejat! Kakek Cabuli Bocah 7 Tahun

Tersangka SR kemudian memanggil korban dan mengajaknya masuk ke dalam rumahnya.

Di dalam rumah, tersangka membawa korban ke kamar. Setelah melancarkan aksinya, korban diberi uang sebesar Rp2.000 dengan ancaman agar tidak memberitahukan perbuatan tersebut kepada siapa pun, terutama orang tuanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan terungkap bahwa aksi cabul yang dilakukan SR terhadap korban bukan hanya sekali. 

BACA JUGA:Bejat! Kakek di Jember Cabuli dan Setubuhi Cucu Kandung Sendiri Hingga Hamil 5 Bulan

"Aksi yang dilakukan kakek ini sudah 4 kali terhadap korban," tegas Alex.

Lebih lanjut Alex mengungkapkan bahwa dari empat kali perbuatan keji tersebut, dua di antaranya dilakukan di dalam kamar tersangka, dan dua kali lainnya dilakukan di luar ruangan di rumah tersangka.

Sumber: