Ratusan Buruh Tani Tembakau Pamekasan Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Ratusan Buruh Tani Tembakau Pamekasan Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Bupati KH Kholilurrahman, Wabup H Sukriyanto serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana, saat peluncuran program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh tani tembakau.--

PAMEKASAN, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pamekasan secara resmi meluncurkan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh tani tembakau yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025, Rabu (9/7).

Acara peluncuran digelar di kantor Kecamatan Pamekasan dan dihadiri oleh berbagai pihak. Termasuk Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, Wakil Bupati H Sukriyanto serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana.

Sebanyak 612 buruh tani tembakau akan menerima perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam bentuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi buruh tani tembakau di Kabupaten Pamekasan merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Berdasarkan informasi yang tersedia, pemerintah telah menerbitkan surat edaran untuk mengoptimalkan penggunaan DBHCHT bagi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Buka Kegiatan Pelatihan, Bupati Bangkalan Berharap BUMDes Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah perlu melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima program jaminan sosial ketenagakerjaan dan menetapkan peraturan daerah untuk pelaksanaan program tersebut. 

BACA JUGA:DPRD Sumenep Soroti Pemanfaatan DBHCHT, Minta Penyaluran Tepat Sasaran

Dengan demikian, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi buruh tani tembakau di Kabupaten Pamekasan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang signifikan bagi mereka.

Pendanaan untuk program ini sepenuhnya berasal dari DBHCHT yang dialokasikan oleh Pemkab Pamekasan sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan para buruh tani.

Dalam sambutannya, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyampaikan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi para buruh tani. Khususnya, di sektor tembakau yang menjadi salah satu penopang ekonomi lokal.

“Kami berkomitmen penuh untuk melindungi para buruh tani tembakau di Pamekasan. Mereka adalah ujung tombak dalam siklus produksi tembakau. Sudah semestinya mendapat jaminan atas keselamatan kerja serta masa depan mereka. Melalui DBHCHT, kami ingin memastikan bahwa hak-hak mereka terlindungi dan kesejahteraannya meningkat,” ujar Bupati.

Sedangkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana, juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Pamekasan atas sinergi yang telah terjalin dengan baik.

Kerja sama antara Pemkab Pamekasan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial bagi buruh tani tembakau merupakan langkah yang sangat positif. Program ini menunjukkan bahwa dengan dukungan kebijakan yang tepat, perlindungan sosial bagi pekerja informal dapat terwujud.

Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang signifikan bagi buruh tani tembakau dan masyarakat Pamekasan secara luas.

Sumber: