Dirut Perumda Tirta Dharma Purabaya Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Lahan Sumur Bor

Dirut Perumda Tirta Dharma Purabaya Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Lahan Sumur Bor

Kantor Perumda Tirta Dharma Purabaya.--

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Dharma Purabaya, Imansyah Novianto, akhirnya angkat bicara terkait dugaan korupsi dalam proyek pengeboran sumur bor di Perumahan Puri Tugu Bader, Dolopo, Madiun. Imansyah menegaskan bahwa persoalan hukum terkait status lahan tersebut sudah ada sebelum dirinya menjabat.

"Saya baru menjabat di perusahaan ini, dan permasalahan tersebut terjadi sebelum saya masuk," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat 4 Juli 2025

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Alih Fungsi Lahan Fasum, Dirtek Perumda Tirta Dharma Purabaya Diperiksa Polisi


Mini Kidi--

Pernyataan ini muncul setelah adanya penyelidikan dugaan jual beli lahan fasilitas umum (fasum) oleh pengembang kepada Perumda. Meski demikian, Imansyah menyatakan pihaknya siap mendukung penuh proses hukum yang tengah bergulir di Polres Madiun.

"Pada prinsipnya, kami akan mengikuti dan kooperatif membantu proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.

BACA JUGA:Perumda Air Minum Tugu Tirta Mengucapkan Selamat HUT ke-7 Memorandum

Sebelumnya, diberitakan bahwa Direktur Teknik Perumda Air Minum Tirta Dharma Purabaya, Ira Anggrainy, telah diperiksa Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun pada Rabu (3/7).

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan alih fungsi lahan fasum di kawasan Perumahan Puri Tugu Bader, yang diduga terjadi pada tahun 2024. Ira, yang kala itu menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan, diperiksa selama dua jam dan langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan kepada awak media. (dif/jur)

Sumber: